Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (Si-EKA) Tahun 2018, Senin (13/08) di RM. Alami Sayang Ngadirojo yang di ikuti oleh ASN di lingkungan Kankemenag baik pejabat struktural, JFT, JFU di lingkungan Kankemenag Wonogiri.
Kasubbag TU, Haryadi dalam laporannya menyampaikan bahwa Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN sebenarnya telah diluncurkan oleh Kemenag pada tahun 2017 lalu oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
“Acara ini terselenggara berdasarkan UU ASN No 5 tahun 2015 juga PP No 46 Tentang Penilaian Prestasi PNS. Sosialisasi sangat penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan tentang tata cara pengisian informasi secara elektronik. Selain itu juga mendorong ASN untuk mengisi sasaran kerja pegawai. Maka dari itu diperlukan keterampilan khusus dalam pengisian secara elektronik sehingga harus ada sosialisasi,” jelas Haryadi.
Sedangkan Plt. Ka. Kankemenag Wonogiri, Ihsan Muhadi menegaskan bahwa bahwa aplikasi Si-EKA ini berfungsi sebagai alat ukur penilaian kinerja ASN dalam mendapatkan tunjangan kinerja, terlebih saat ini telah ada wacana kenaikan tunjangan kinerja yang tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja yang maksimal.
“Kenaikan tukin tentunya harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja itu sendiri, oleh karena itu seiring dengan perkembangan reformasi birokrasi Kementerian Agama juga harus menerapkan yang namanya sistem informasi elektronik kinerja,” jelasnya.
Instrumen utama yang perlu dipersiapkan penerapan Si-EKA adalah target sasaran kinerja pegawai (SKP) awal tahun yang akan di input kedalam Si-EKA tersebut dan dituangkan dalam kinerja Tahunan, kinerja bulanan dan kinerja harian, sehingga akan ketahuan capaian kinerja masing-masing pegawai. Ditambahkannya, dengan adanya aplikasi ini nantinya setiap pegawai akan berusaha untuk mencari pekerjaan demi mencapai target SKP yang telah di input kedalam aplikasi Si-EKA tersebut.
Lebi lanjut Plt. Ka. Kankemenag berharap ASN harus mengembangkan nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang meliputi integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Jadi selain melakukan pengisian informasi secara elektronik juga harus menerapkan budaya kerja agar menjadi ASN yang berintegritas,” jelasnya. Slogan 5 Budaya Kerja didukung adanya sistem ini agar semua yang dibangun berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. (mursyid-heri/Wul)