Blora – Dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan yang baik dan mulia sesuai ajaran Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah bagi calon pengantin (Catin) angkatan IX yang bertempat di KUA Kec. Banjarejo, Rabu (17/3).
Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, H. Suhadi membekali catin tentang dasar pernikahan untuk menuju keluarga yang bahagia sejahtera lahir dan batin atau sakinah mawaddah warohmah.
“Rumah tangga atau perkawinan harus dibangun dengan saling cinta. Jangan ada paksaan oleh siapapun baik dari orang tua maupun keluarga.” tutur H. Suhadi
Kakankemenag Kab. Blora Suhadi juga mengingatkan bahwa tidak ada pasangan yang sempurna antara suami istri, keduanya diharapkan saling melengkapi antara kelebihan dan kekurangan.Â
“Diibaratkan suami dan istri itu sebagai pakaian. Saling melengkapi dan jangan membuka aib pasangan kepada orang lain.” ujarnya
H. Suhadi juga berpesan bahwa untuk menjalankan roda kehidupan yang baru bersama pasangan, diperlukan keterbukaan diantara keduanya.Â
“Keterbukaan dan kejujuran memang sesuatu yang penting bagi kelangsungan sebuah keluarga untuk menciptakan keluarga yang harmonis,”ungkapnya.
Hadir dalam acara bimwin, Kakankemenag Kab. Blora didampingi Kasi Bimas Islam, H. Imam Sofwan. Berjalan dengan lancar, kegiatan tersebut dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (nn/ima/rf)