Tekan Perceraian Guru Melalui Optimalisasi Pengawasan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kepribadian. Jika salah satu kompetensi tidak terpenuhi, tentu akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Kemudian akan berdampak pada kurangnya mutu output atau peserta didik.

Banyaknya kasus perceraian yang dilakukan oleh guru membawa keprihatinan bersama. Seperti halnya yang diungkapkan Kakanwil Kemenag Prov Jateng, Farhani. Ungkapan perasaannya disampaikan Selasa (14/3)  pada acara pembinaan ASN di Gedung BKM Kabupaten Cilacap.

Menurutnya, perceraian menggambarkan rendahnya kualitas kepribadian seseorang. Perceraian juga mengindikasikan ketidakmampuan seseorang dalam membina hubungan, terutama keluarga. Secara otomatis, guru yang melalukan perceraian diragukan kemampuannya dalam mendidik para siswa.

“Saya bertekad untuk terus meningkatkan mutu madrasah. Salah satunya adalah dengan menekan angka perceraian yang dilakukan guru madrasah. Banyaknya kasus perceraian harus ditangani secara serius agar tidak menjangkit kepada yang lain. Fungsi kepengawasan harus dioptimalkan. Karena pengawaslah yang langsung berhadapan dengan madrasah. Mengantisipasi segala persoalan yang mungkin timbul akan sangat membantu pencegahan timbulnya masalah, termasuk perceraian,”katanya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa tugas pengawas tidak hanya berkutat pada tugas pokok dan fungsi guru di madrasah. Tetapi juga terkait pemantauan kepribadian. Pengawas agar mengoptimalkan kerja sama dengan kepala madrasah. Langkah ini diyakini bisa menekan angka perceraian.

Dengan koordinasi, segala persoalan yang timbul akan segera bisa antisipasi. Sebelum membesar, dengan duduk bersama maka segala sesuatunya bisa dikomunikasikan. Dengan membangun komunikasi yang solid, segala persoalan akan bisa diatasi, termasuk faktor pemicu perceraian. Endingnya, guru sebagai teladan bagi peserta didik dapat berfungsi dan kualitas pendidikan bisa meningkat.(on/bd)