Tiga Sukses Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Pagi ini kita akan menjadi pelaku sejarah untuk ikhtiar bersama meningkatkan kinerja dan pelayanan di Kementerian Agama. Lebih khususnya adalah pelayanan kua, dan lebih menukik lagi adalah peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan bimbingan nikah serta manasik haji.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad dalam sambutannya di acara Ground Breaking Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji (KUA) Kecamatan Kerjo, (27/06). Acara ini dihadiri oleh Camat Kerjo, Kapolsek, Kepala KUA serta seluruh Kasi, Gara dan Kasubbag TU pada Kankemenag Kabupaten Karanganyar dan tokoh masyarakat sekitar.

Awalnya KUA hanya bertaggungjawab terhadap Dirjen Bimas Islam. Namun pada perkembangannya, KUA mendapat limpahan banyak pekerjaan seperti pendidikan, kerukunan hidup umat beragama dan yang menonjol saat ini adalah Haji. Atas perkembangan tugasnya itulah kemudian kini banyak gedung KUA yang dibangun menggunakan dana haji.

Dana haji yang semula tidak bisa dipergunakan, harus terhenti dan kemudian diistilahkan dana abadi, kini dapat digunakan oleh negara dengan persetujuan MUI dan Menteri Keuangan. Pada perkembangannya dana itu bisa dialihkan menjadi sukuk yang kemudian dinamakan sebagai SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Lebih lanjut Kepala Kantor menghimbau kepada pelaksana pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji untuk berhati-hati menggunakan dana haji. “Gunakan dana ini setepat-tepatnya, hindarkan ada niatan-niatan yang tidak pas, menyimpang dan yang pada akhirnya akan menyusahkan diri sendiri, masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Di akhir sambutannya Musta’in mengatakan tentang cara sukses pembangunan gedung pemerintahan. “Ada tiga sukses yang saya tekankan dan berharap ini bisa dicapai, pertama adalah sukses teknis, kedua adalah sukses administrasi dan terakhir adalah sukses secara sosial.”

Sebelumnya, ketua panitia pembangunan gedung SBSN, Yusuf Iksanu Irham melaporkan bahwa waktu pembangunan gedung balain nikah dan manasik haji (KUA) Kecamatan Kerjo memakan waktu 90 hari kalender sejak peletakan batu pertama, dimana berakhir pada tanggal 5 November 2016, dan masa pemeliharaannya adalah enam bulan.

Selanjutnya disampaikan bahwa pembangunan Gedung KUA Kerjo dibiayai oleh DIPA Kemenag Kabupaten Karanganyar yang bersumber dari SBSN sebesar Rp. 824.040.000,- dengan rincian sebagai berikut: konsultan perencana Rp. 37.500.000,-, bangunan atau konstruksi Rp. 683.103.000,-, konsultan pengawas Rp. 22.500.000,-, mebeler Rp. 37.700.000,-, untuk Pelaksana, BPHP, ULP dan sebagainya sebesar Rp. 22.540.000,-. (Hd/gt)