081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tim Biro Hukum Setjen Kemenag RI Berikan Pembinaan Pengelolaan BMN di Kemenag Kota Magelang

Kota Magelang – Dalam rangka menciptakan pengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang professional, hari (Senin, 29/5) Kantor Kementerian Agama Kota Magelang langsungkan kegiatan pembinaan di Aula Kantor. Acara pembinaan yang dihadiri oleh Kapal KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Kaur TU Madrasah dan staf subbag TU Kankemenag Kota Magelang ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setjen Kemenag RI. Dalam sambutanya, Kapala Kantor yang didampingi Kasubbag TU menyatakan keinginannya agar pengelolaan BMN di jajaran Kankemenag Kota Magelang terlaksana sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. ”Selama ini pengelolaan BMN di jajaran Kankemenag Kota Magelang telah seoptimal mungkin bersandar kepada aturan yang ada. Namun demikian, dikesempatan yang baik ini kita akan memperoleh banyak ilmu dan kiat-kiat dalam mengelola BMN dengan lebih baik,” ujar Sofia Nur. ”Ditengah-tengah kita hadir tim yang beranggotakan para analis hukum dari Biro Biro Hukum Setjen Kemenag RI, tentunya akan membuat semuanya lebih gamblang,” lanjutnya. Pasca pembinaan pengelolaan BMN, pada kesempatan itu juga dilakukan sharing berbagai permasalahan hukum yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diskusi yang berlangsung serius tetapi santai itu membahas banyak hal seperti urusan di KUA, madrasah, pengelolaan keuangan dan juga bahasan mengenai status kepemilikan tanah. Sebagaimana diketahui, masih banyak bangunan-bangunan perkantoran meliputi KUA, Madrasah dan bahkan Kantor Kementerian Agama itu sendiri yang belum berstatus milik pemerintah yang dalam hal ini Kemenag RI. Seteleh pembinaan usai, tim biro hukum Setjen Kemenag RI yang dipimpin oleh As’ad Adi Nugroho berkunjung ke KUA Kecamatan dan Madrasah untuk mengetahui lebih dalam kondisi dilapangan. (Hari/rf),
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content