Tegal (Slawi) – Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag Kabupaten Tegal optimis menghadapi Tim Penilai dari Irjen Kemenag RI. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Sukarno, melalui Kasori, Kepala Subbag TU, yang sekaligus menjadi Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, dalam menyambut kehadiran Tim Penilai di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Selasa (5/03). Hadir dalam pertemuan pembukaan itu seluruh anggota Tim ZI Kemenag Kab. Tegal dan Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal yang berjumlah 3 orang.
“Kami optimis menghadapi penilaian ini karena selama ini kami sudah mencanangkan Kementerian Agama Kabupaten Tegal sebagai Zona Integritas yang bebas korupsi. Praktek-praktek gratifikasi sudah tidak ada lagi di kantor kami, dan kami berusaha mendokumentasikan dengan baik pelaksanaan zona integritas. Dokumen-dokumen berkait dengan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi zona integritas kami bukukan dengan tertib”, jelas Kasori mewakili Kepala Kantor.
Menurut Ahmad Nida, Ketua Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Tim Penilai akan menjalankan tugasnya berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Satuan Kerja sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penilaian di Kemenag Kab. Tegal akan dilaksanakan tanggal 5 sampai dengan 9 Maret 2019.
“Kami sungguh mengapresiasi Kemenag Kabupaten Tegal yang menjadi salah satu dari 40 Satker yang terpilih untuk dinilai, karena telah mampu memenuhi rangking nilai verifikasi soft copy evidence, yang penilaiannya telah dilakukan tanggal 13 sampai dengan 15 Februari 2019 oleh Itjen di Pusdiklat Teknik Ciputat. Dalam penilaian kali ini, kami menginginkan data atau bukti yang mendukung adanya inovasi pada pelayanan publik dan inovasi yang terkait dengan integritas”, kata Ahmad Nida.
Dalam penyambutan itu, Sofar Sholahudin Bisri, Sekretaris Tim ZI Kemenag Kabupaten Tegal juga memperkenalkan salam “SETIA” yang menjadi spirit pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kemenag Kabupaten Tegal. Salam “SETIA” mengandung makna SANTUN, EFEKTIF dan EFISIEN, TUNTAS, INOVATIF dan ANTI KORUPSI.
“SANTUN berarti kami memberikan pelayanan dengan ramah. Senyum selalu menghiasi pelayanan kami kepada masyarakat. EFEKTIF dan EFISIEN berarti pelayanan kami tidak bertele-tele, hemat waktu dan hemat biaya alias tidak ada pungutan liar. Tuntas berarti selesai sekali jalan, bila persyaratannya terpenuhi. Tidak ada pelayanan yang rawat inap. Inovatif berarti berusaha memberikan terobosan baru dalam pelayanan publik. Sedangkan anti korupsi berarti dalam pelayanan publik, kami menghindari hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Intinya, kami ingin memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ungkap Sofar Sholahudin Bisri. (AS/Wul)