Tim ZI Kementerian Agama Kota Magelang Berkomitmen Mewujudkan WBK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tim ZI Kementerian Agama Kota Magelang Berkomitmen Mewujudkan WBK

Kota Magelang – Dalam rangka evaluasi dan mengetahui perkembangan penerapan zona integritas, Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melakukan rapat tim kerja Zona Integritas (ZI) untuk mementau progres hasil kerjanya, Rabu (19/05) mulai pukul 08.30 WIB di ruang kerja kepala kantor.

Kementerian Agama bergerak cepat dalam gerakan implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Zona Integritas merupakan strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah. Pembangunan ZI ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survei layanan dengan melibatkan masyarakat.

instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan secara mandiri (self assessment). Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas mencakup penilaian terhadap dua komponen: Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi Kementerian Agama melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.

Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menuju WBK, antara lain; menyamakan dan membangun persepsi akan pentingnya ZI ke seluruh pegawai dan stakeholder. Membangun cara pelayanan dengan membuat maklumat layanan, mengidentifikasi dan memetakan jenis layanan, memenuhi kebutuhan sarpras layanan, mendesign ruang pelayanan yang ramah dan menyenangkan, penguatan SDM, layanan terpadu satu pintu, inovasi pelayanan dan penguatan integritas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dalam arahannya mengatkan “Implementasi zona integritas harus dilakukan mulai dari satker pusat hingga unit pelaksana teknis di tigkat daerah. Dalam hal ini tim kerja ZI perlu komitmen yang kuat serta tulus ikhlas dalam bekerja  agar dapat memberikan hasil pelayanan terbaik kepada masyarakat” jelas Sofia Nur.

“Titik tekan kita dalam rangka untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat adalah di 3 aspek yakni ZI, WBKdan WBBM. Seluruh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang diharapkan memehami ketiga aspek tersebut secara baik, dan benar-benar menerapkan menerapkannya dalam kinerjanya sehari-hari ,” tegas Sofia Nur. (HS).