MAN 2 Rembang – Kedisiplinan merupakan salah hal kunci dalam menjalankan roda organisasi. Disiplin menjadi faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai.
Guna menunjang hal tersebut, MAN 2 Rembang menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin Pegawai pada hari Rabu, 15 Februari 2023. Bertempat di aula madrasah dengan mengundang Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson.
Hadir pada kesempatan tersebut kepala madrasah, kepala TU beserta seluruh guru dan pegawai MAN 2 Rembang. Kegiatan ini diselenggarakan setelah proses pembelajaran.
Mukson dalam paparannya menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini ada perubahan besar di lingkungan Kementerian Agama. Salah satunya adalah mengenai beban gaji pegawai.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya gaji ASN diurusi oleh TU madrasah, maka mulai tahun ini seluruh ASN Kementerian Agama di Kabupaten Rembang menjadi beban Kemenag kabupaten. Di lingkup madrasah, jika sebelumnya hanya guru pegawai MI, sekarang MTs dan MA juga menjadi tanggungjawab Kemenag Rembang.
“Bagaimana memastikan uang negara yg dibayarkan dari pajak benar-benar tepat sasaran. Jika terdapat salah perhitungan tentu akan bermasalah. Maka kita harus memastikan mana saja yang berhak mendapatkan,” ujar Mukson.
Sementara mengenai presensi pegawai, beberapa waktu lalu Kementerian Agama RI telah meresmikan Pusaka Super Apps. Terkait dengan disiplin pegawai, ASN Kementerian Agama saat ini juga diwajibkan untuk melakukan presensi di aplikasi tersebut.
Menurut Mukson era saat ini harus menyesuaikan perkembangan zaman. Hadirnya aplikasi Pusaka menjadi salah satu jawabannya. Juga menjadi ikhtiar supaya ke depannya dapat tersistem dengan baik.
Terkait presensi bulan Januari masih aman. Februari masih dalam tahap ujicoba dan adaptasi. Hal ini dikarenakan masih banyak kendala yang dihadapi untuk presensi di Pusaka. Mukson memberikan catatan madrasah masih tetap melaporkan presensi fingerprint sebagai data pembanding.
“Jadi aplikasi Pusaka selain memuat informasi seputar Kementerian Agama juga ASN Kemenag juga bisa login. Tidak hanya presensi, ASN juga bisa mengisi kinerja harian di situ,” imbuh Mukson.
Ia menambahkan Kementerian Agama berharap permasalahan Pusaka bisa clear paling lambat bulan Juni, kalau tidak ada kendala bulan Maret bisa mulai. Pihak Kemenag berusaha semaksimal mungkin tidak ada yang dirugikan.
Dalam kesempatan tersebut Mukson juga menjelaskan tentang cuti pegawai. Sebagaimana diketahui ada beberapa jenis cuti yaitu cuti tahunan, cuti sakit,cuti melahirkan, cuti besar, cuti karena alasan penting, dan cuti bersama.
“Terkait dengan dinas luar, harus dibedakan antara tugas luar dengan dinas luar. Tugas luar durasinya tidak satu hari penuh, biasanya masih dalam satu kota. Sementara dinas luar merupakan kegiatan dinas yang durasinya minimal satu hari kerja. Untuk dinas luar tidak mendapatkan uang lauk pauk,” pungkas Mukson. -huda/iq/rf