Tegal – Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Tegal bekerja sama dengan Santri Gayeng Nusantara Kota Tegal selenggarakan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (15/03). Kegiatan yang dilaksanakan di Plaza Hotel Tegal ini diikuti oleh 40 orang juru sembelih yang berasal dari berbagai kelurahan yang ada di Kota Tegal.
Agus Salim, Ketua Panitia menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kementerian Agama Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal terhadap pentingnya kompetensi dari juru sembelih halal yang ada di Kota Tegal.
“Saya ucapkan terima kasih, khususnya kepada Kankemenag Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal telah memberikan dukungan dalam acara Pelatihan dan Bimbingan Teknis Juleha ini. Lebih lanjut, Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka untuk memenuhi keluhan masyarakat terkait penyembelihan unggas khususnya ayam yang memiliki risiko terkait syariat islam dan kebersihannya” ujarnya
Mewakili Kepala Kankemenag Kota Tegal yang berhalangan hadir, H. Agus Seri, Kepala Sub Bagian Tata Usaha menyampaikan perhatiannya kepada Juru Sembelih yang ada di Kota Tegal. Menurutnya, Juleha memiliki peranan penting dalam memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait kebersihan dan kehalalan daging hasil penyembelihan hewan.
“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini para Juru Sembelih Halal mampu mengembangkan dan mensosialisasikan Cara Menyembelih dengan Halal di Wilayah masing-masing, baik itu di tingkat kecamatan, tingkat kelurahan sampai dengan di wilayah penyembelihan, sehingga unsur agama dan unsur kesehatan dari daging hasil penyembelihan dapat terpenuhi” ujar Agus.
Membuka kegiatan Bimbingan Teknis Juleha ini adalah H. Joko Sukur Baharudin, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang datang mewakili Walikota Tegal. Joko mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tegal sangat mendukung kegiatan ini, dikarenakan mayoritas masyarakat di Kota Tegal adalah umat muslim, sehingga diharapkan kegiatan ini mampu melahirkan Juleha-Juleha yang memiliki kompetensi tinggi.
“Kami sangat mendukung kegiatan Bimbingan Teknis kepada Para Juru Sembelih Halal ini, semoga setelah selesai Bimtek, para Juleha mampu menyerap ilmu dan pengalaman dari narasumber sehingga menambah wawasan serta kompetensi masing-masing” ujarnya.
“lebih lanjut, sebagai bukti kompetensi, di akhir pelatihan ini, masing-masing peserta akan menerima sertifikat. Sertifikat ini dapat dijadikan sebagai bukti kompetensi peserta atas kemampuannya dalam penyembelihan hewan. Namun, tetap disarankan bagi para Juru Sembelih untuk mengikuti Uji Kompetensi Juru Sembelih” tambahnya.
Di akhir sesi pembukaan, Akhrom Hafidz, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Kota Tegal menyerahkan pisau sembelih kepada perwakilan peserta yang menandai dimulainya kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Juru Sembelih Halal (arnw/bd).