081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tingkatkan Kualitas dan Eksistensi, Pendidikan Kesetaraan Di Pesantren Jalani Akreditasi

Cilacap – Untuk meningkatkan kualitas dan eksistensi pendidikan kesetaraan di pesantren, Kementerian Agama memberikan layanan fasilitas berupa bimbingan dan pendampingan akreditasi.  Dalam hal ini Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Pada tingkat kabupaten, sebagai pelaksana teknis pendampingan di lapangan adalah Seksi PD Pontren.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasubbag TU, Jasmin, Kamis (25/10) di Ruang Kerjanya mengatakan bahwa, kelebihan pesantren yang sudah terakreditasi adalah dapat menjadi penyelenggara Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan. Sehingga nantinya juga akan mempengaruhi perubahan kuasa legalitas pada ijazah yang dikeluarkan.

Kegiatan akreditasi pendidikan tidak berbeda dengan sekolah ataupun madrasah. Yakni mencakup delapan komponen standar yang terdiri atas Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Penilaian. Sedangkan sebagai pelaksana akreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF).

“Kegiatan akreditasi memang tidak mudah terutama bagi lembaga swasta yang masih mengalami keterbatasan, terutama sarana dan prasarana. Terlebih di pondok pesantren yang selama ini terkesan sangat jauh dengan pendidikan formal. Sehingga perlu pendampingan dan bimbingan khusus agar pesantren dapat menjalani akreditasi dengan baik. Dengan begitu hasil yang dicapai dapat sesuai dengan yang diharapkan,”Katanya.

Terkait dengan kegiatan Ujian Nasional (UN) pada pesantren Wajardikdas dijelaskan, sistem yang dilaksanakan masih berbasis kertas. Seiring dengan perkembangan peraturan, sejak 2018 ini pesantren di Cilacap tidak mau ketinggalan dengan sekolah ataupun madrasah. Mereka berusaha melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Karena syaratnya harus sudah terakreditasi, maka pesantren bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang telah terakreditasi.

Untuk dapat mengikuti UNBK, pesantren harus mengorganisir santrinya menuju tempat penyelenggaraan ujian, yakni PKBM. Selain ribet, pesantren juga harus menghadapi kendala biaya yang digunakan untuk tranportasi mobilisasi serta makan para santrinya.

Sebagai respon atas kondisi tersebut, Kemenag mengawali kegiatan akreditasi dari pesantren pelaksana pendidikan kesetaraan, yakni Paket A, B dan C. Untuk selanjutnya, akreditasi akan merambah kepada pesantren pelaksana Wajardikdas tingkat Ula, Wustha maupun “Ulya.(On/BD)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content