081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tingkatkan Kualitas Laporan BMN Melalui Rekonsiliasi

Cilacap – Pengelolaan barang/aset milik negara hingga kini masih menjadi permasalahan klasik. Faktor kurang teliti atau peduli terhadap pengelolaan dan pemeliharaan aset mengakibatkan ketidaksesuan pelaporan dengan data atau fakta. Padahal, baik atau buruknya pelaporan pengelolaan barang milik negara (BMN) menjadi salah satu faktor yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tahun 2017, Kementerian Agama kembali memperoleh predikat Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi WTP sebelumnya pernah turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena masalah BMN. Berkat kerja keras semua pihak, prestasi baik kembali berpihak.

Salah satu langkah yang ditempuh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dalam mempertahankan WTP adalah melalui rekonsiliasi data.  Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (11/1) di Ruang Rapat Kankemenag Cilacap. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola BMN Kemenaterian Agama se Kabupaten Cilacap.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Jasmin mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan seluruh data BMN. Mengingat sistem pengelolaan yang terpencar-pencar di setiap satuan kerja sedangkan laporan menjadi satu. Sehingga perlu adanya rekonsiliasi menuju data satu laporan atau satu suara.

Menurut dia, karut marutnya tata kelola aset di satuan kerja biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya pengelolaan asset negara yang tidak jelas status hukumnya atau bersengketa, pemanfaatan asset oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan prosedur, tukar-menukar asset negara serta sumber daya manusia yang belum memahami administrasi pengelolaan asset negara.

Padahal barang milik atau kekayaan negara yang dikelola dengan baik mempunyai peran strategis dalam menopang pendapatan anggaran negara. ketidaksesuaian pengelolaan aset baik itu berupa barang bergerak ataupun barang tidak bergerak, lanjut dia, dapat menyebabkan instansi pemerintah tidak dapat menyajikan data secara pasti mengenai berapa sesungguhnya nilai aset tersebut.

Untuk itu, lanjut dia diperlukan suatu terobosan dalam pengelolaan BMN melalui perbaikan pengelolaan asset melalui satu sistem pengelolaan BMN berupa Roadmap Inovasi Pengelolaan BMN tahun berjalan dan yang akan datang.

Dinamika pengelolaan BMN yang terus berkembang memang memerlukan terobosan guna menunjang pengelolaan aset. Dikatakan pula bahwa seharusnya pengelolaan BMN sudah diatur sejak tahapan perencanaan pembelian barang sampai pada pemusnahannya oleh satu unit khusus yang mengurusi pengelolaan BMN sehingga data aset menjadi jelas.(On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content