Cilacap – Untuk meningkatkan kualitas layanan publik pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jumat (8/6) melantik 24 Penghulu di Gedung BKM Cilacap. Lima diantaranya mendapat promosi jabatan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan sembilan memperoleh mutasi serta sisanya masih tetap.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun mengatakan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan hal yang wajib dilakukan. Peraturan yang telah dibuat harus dilaksanakan agar sistem dapat berfungsi dengan baik. Tidak berjalannya satu komponen saja akan mempengaruhi kinerja secara keseluruhan. Sehingga pengambilan sumpah jabatan tidak sekadar formalitas. Namun efek dari momen penting dan bersejarah tersebut harus dapat memberikan efek positif bagi kinerja aparaturnya.
Secara geografis dan topografi, wilayah Kabupaten Cilacap terbentang sangat luas dan terdiri atas daratan dan lautan, dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa yang terpencil. Kenyataan tersebut memerlukan kearifan yang tinggi terutama terkait penempatan aparatur. Untuk itu, pihaknya meminta agar siapapun yang kejatah di daerah terpencil harus dapat mengemban amanah dengan baik.
“ASN yang berkualitas dengan kredibilitas yang tinggi selalu siap ditempatkan di manapun. Tidak mungkin semuanya di daerah perkotaan atau di pedesaan. Bagi yang sekarang kejatah di kota, maka tidak akan selamanya di kota, begitu pula sebaliknya. Hal ini dikarenakan adanya aturan mutasi jabatan yang berdasarkan kinerja dan periodesasi dan di sinilah pentingnya sumpah jabatan. Dengan disumpah, maka baik secara aturan maupun moral akan memberikan efek tanggung jawab. Paling tidak, sumpah jabatan dapat mengerem atau meminimalisir tindakan yang menyimpang. Sehingga ASN selaku abdi negara dapat mengemban amanah dengan baik,”Ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa, Kepala KUA sekarang bukan lagi merupakan jabatan, melainkan tugas tambahan seperti layaknya kepala madrasah atau sekolah. Perbedaan terletak pada tunjangan, dimana kepala madrasah memperoleh tunjangan sedangkan kepala KUA tidak. Meskipun begitu, pihaknya mememinta semua yang terlantik agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
Adapun secara rinci, para penghulu yang disumpah jabatan sebagai berikut:
- Muhdir, SHI promosi jabatan tugas tambahan kepala KUA Kec. Maos;
- Atful Munawar, SHI promosi jabatan tugas tambahan kepala KUA Kec. Sampang;
- Akhmad Saebani, SHI promosi jabatan tugas tambahan kepala KUA Kec. Kawunganten;
- Imam Al Udin, S.Ag promosi jabatan tugas tambahan kepala KUA Kec. Adipala;
- Jumari, M.Pd.I promosi jabatan tugas tambahan kepala KUA Cisalak Kec. Cimanggu;
- H. Zen Muzayyin, SHI mutasi kepala KUA Kec. Cilacap Utara ke Kec. Kesugihan;
- Drs. Hafidz Suyuti mutasi kepala KUA Kec. Kesugihan ke Kec. Kroya;
- H. Zen Tovikur R, S.Ag mutasi kepala KUA Kec. Sampang ke Kec. Cilacap Selatan;
- Mubasir, S.Pd.I mutasi kepala KUA Kec. Kawunganten ke Kec. Bantarsari;
- H. Syarif Hidayatulloh, S.Ag, MSI mutasi kepala KUA Kec. Karangpucung ke Kec. Majenang;
- Mubarok, S.Ag kepala KUA Kec. Cipari;
- Amad Tolkhah, S.Ag mutasi kepala KUA Kec. Maos ke Kec. Nusawungu;
- Drs. H. Tofikussalam kepala KUA Cilacap Tengah;
- Muhlison, S.Ag mutasi kepala KUA Kec. Cilacap Tengah ke Kec. Karangpucung;
- H. Nono Carsono, S.Ag.MM mutasi kepala KUA Kec. Majenang ke Kec. Gandrungmangu;
- Kharisun, SHI mutasi kepala KUA Cisalak Kec. Cimanggu ke Kec. Cimanggu;
- Paimin, SHI kepala KUA Kec. Patimuan;
- Tabah Agung S, S.Ag kepala KUA Kec. Sidareja;
- Heri Purnomo Adi, SH kepala KUA Kec. Kedungreja;
- H. Nasib, MSI kepala KUA Kec. Binangun;
- Khasbulloh, S.Th.I kepala KUA Kec. Dayeuhluhur;
- H. Asrori, S.Ag kepala KUA Kec. Wanareja;
- Hasyim Asyhari, S.Ag kepala KUA Kec. Jeruklegi;
- Ahmad Khaedor Z, S.Pd.I kepala KUA Kec. Kampunglaut. (On/bd)