Tingkatkan kualitas pelayanan nikah di KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Upaya pelayanan Nikah di KUA harus terus ditingkatkan dengan mengikuti aturan dan petunjuk yang ada karena prinsip kepuasan masyarakat saat ini sangat penting demi memenuhi zona integritas dan institusi bebas gratifikasi.

Demikian diungkapkan oleh kepala Kantor Kementerian Agama Blora, Tri Hidayat dalam acara pesesmian gedung KUA Blora II dan KUA Kedungtuban (6/8) yang dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, dan jajaran penghulu dan staf KUA.

Tri Hidayat menambahkan dengan adanya gedung baru yang merupakan anggaran dari dana Surat berharga Syariah Negara (SBSN) 2015 ini diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan karena dengan fasiilitas dan tingkat kenyamanan meningkat, kinerja pun akan lebih optimal, misalnya dengan administrasi pernikahan yang rapi dan bagus dan ruang yang nyaman untuk pernikahan, pelayanan informasi dan lainnya.

Selain itu, Mengingat biaya nikah saat ini diberlakukan satu tarif untuk semua pelaksanaan pernikahan di luar KUA, yakni sebesar Rp. 600 ribu dan Rp 0 di dalam KUA berlaku kepada semua kondisi, termasuk jika pernikahan dilaksanakan di rumah yang berdekatan dengan KUA, maka semua pihak bagi penghulu maupun Kepala KUA harus berhati hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Saat ini kita sudah memasuki zona bebas gratifikasi dan anti korupsi termasuk pelayanan nikah di KUA menjadi ujung tombaknya pelayanan masyarakat di Kementerian Agama maka harus terus ditingkatkan,” paparnya serius.

“Adanya gedung baru SBSN 2015 ini semoga membawa peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim gedung ini siap diresmikan dan digunakan,” pungkasnya.

Acara peresmian gedung baru berjalan dengan tertib dan lancar, dan Kepala kantor Kementerian Agama Blora, Tri Hidayat juga menandatangani prasasti peresmian tersebut didampingi oleh Kasubbag TU, Dwiyanto dan Kasi Bimas Islam, Maspuin.(ima)