Cilacap – Sebagai peningkatan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya dalam pelaksanaan nikah dan Rujuk, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melaksanakan Work Shop Penguatan Kualitas Nikah Dan Rujuk. Kegiatan yang diikuti 50 peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Pelaksana dari setiap KUA yang ada di Kabupaten Cilacap, Rabu (29/11) di Hotel Tiga Intan Cilacap.
Plt. Kasi Bimas Islam, H. Jasmin menjelaskan bahwa kegiatan workshop penguatan nikah dan rujuk dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pelayanan nikah dan rujuk di KUA kecamatan disamping juga sebagai upaya untuk menyamakan persepsi para petugas pencatat nikah dalam regulasi nikah dan rujuk. “Kami juga menggandeng mitra dalam upaya meningkatkan kualitas pernikahan dengan mendatangkan salah satu pembicara dari Dinas KB,PP dan PA Kabupaten Cilacap,” ungkap Jasmin disela-sela workshop berlangsung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menyambut baik kegiatan ini. Karena dengan bekal yang dimiliki, kedepan petugas pencatat nikah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada calon pengantin bagaimana membangun ketahanan keluarga, dan terpenting lagi bagaimana menekan terjadinya perceraian.
“Tingkat perceraian di kabupaten Cilacap sangat tinggi, karenanya perlu pemahaman untuk meningkatkan kualitas pernikahan dari petugas pencatat nikah,” terangnya.
Menurut Jamun pembekalan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pernikahan, baik secara lahiriah maupun batiniah.
Disampaikan bahwa selama ini sudah ada program kursus Calon Pengantin ( Suscatin) bagi para calaon pengantin maupun nasehat setelah nikah, namun dengan adanya orientasi tersebut bisa lebih melengkapi lagi. “Ini sifatnya melengkapi, sehingga tujuan keluarga dalam melahirkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah bisa terwujud,” pungkasnya. (meip/bd)