Kota Tegal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menggelar sosialisasi kebijakan haji reguler dengan menghadirkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, sebagai narasumber utama, pada Rabu, (28/08/2024). Bertempat di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai proses dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam paparannya, Fitriyanto menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam penyelenggaraan ibadah haji yang sukses.
“Alhamdulillah, pelaksanaan haji tahun 2024 telah sukses diselenggarakan oleh pemerintah bersama dengan semua pihak terkait. Jadi, proses penyelenggaraan ibadah haji ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama saja, melainkan tugas negara yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Terlibat di dalamnya adalah Dinas Kesehatan, Kantor Imigrasi, Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan, dan kementerian lainnya. Oleh karena itu, keberhasilan haji adalah keberhasilan kita bersama, bukan hanya keberhasilan Kementerian Agama semata.” ungkap Fitriyanto.
Lebih lanjut, Fitriyanto menjelaskan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan sepanjang tahun, meskipun pelaksanaannya hanya terlihat selama satu bulan.
“Demi mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji, kita rutin mengadakan sosialisasi, pertemuan, evaluasi, dan kegiatan lainnya dalam upaya penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun. Meskipun masyarakat mungkin hanya melihat pelaksanaan haji selama satu bulan, namun persiapannya berlangsung sepanjang tahun,” tambahnya.
Kuota Haji Tahun 2025
Fitriyanto juga menyampaikan kabar baik terkait kuota haji tahun 2025 yang telah diterima dari pemerintah Arab Saudi. “Alhamdulillah, tahun 2025 yang akan datang, kita sudah mendapatkan kuota dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 jemaah. Ini kuota yang saat ini diterima, belum ada tambahan,” ujarnya.
Menurutnya, kuota haji tersebut akan didistribusikan sesuai dengan kebijakan pemerintah kepada jemaah haji dalam daftar tunggu, Petugas Haji Daerah, Pembimbing KBIHU dan jemaah haji prioritas lansia. Lebih lanjut, Fitriyanto menjelaskan bahwa prioritas lansia ini diberikan oleh pemerintah kepada jamaah yang telah menunggu setidaknya lima tahun dalam daftar tunggu dan berusia minimal 65 tahun. Tanpa perlu pengajuan khusus, jamaah lansia yang memenuhi syarat akan dipanggil secara otomatis oleh sistem yang sudah terintegrasi dengan data daerah.
Di akhir kegiatan, Kankemenag Kota Tegal memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada kolaborator penyelenggaraan haji tahun 2024 yang diantaranya adalah Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kantor Imigrasi I Non TPI Pemalang, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal. Penghargaan tersebut adalah sebuah apresiasi atas kerjasama yang solid serta koordinasi yang baik, sehingga proses penyelenggaraan haji tahun 2024 berjalan dengan sukses.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kantor Imigrasi I Non TPI Pemalang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tegal, Bank Penerima Setoran (BPS), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan nominasi perkiraan calon jamaah haji tahun 2025. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, para calon jamaah haji dan pemangku kepentingan lainnya dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri dengan baik untuk pelaksanaan haji tahun 2025. (arnw/bel)