Tingkatkan Penjaminan Mutu Pendidikan, MTs Negeri 2 Banjarnegara Lakukan Supervisi Proses Pembelajaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – KMA 624 Tahun 2021 Tentang Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah bahwa untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran.

Untuk mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di madrasah diperlukan regulasi supervisi pembelajaran sebagai upaya penjaminan mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreasi dan inovasi dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad 21.

KMA 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sebagai acuan/pedoman pelaksanaan supervisi pembelajaran di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Supervisi pembelajaran merupakan instrumen penjaminan mutu pembelajaran di madrasah. Supervisi pembelajaran memiliki fungsi penting untuk menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing guru-guru agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi pembelajaran di madrasah secara profesional.

Dengan adanya KMA 624 tersebut MTs Negeri 2 Banjarnegara telah memulai kegiatan supervisi kegiatan proses pembelajaran di kelas-kelas yang dilakukan oleh semua guru. Kepala Madrasah Ratna Ayu Kartika Wulan menunjuk perwakilan sebagai supervisor guru sebanyak 9 guru untuk melaksanakan tugas sebagai tim supervisor madrasah.

Salah satu guru MTs Negeri 2 Banjarnegara Kholidun sebagai guru mata pelajaran Matematika di hari Selasa, (25/10) telah disupervisi oleh supervisor madrasah bernama Endah Wahyuningsih merasa lebih semangat mengajarnya dibandingkan hari biasanya.

“Saya merasa lebih semangat hari ini disupervisi sehingga bisa buat koreksi bagaimana proses pembelajaran yang saya lakukan sudah baik atau belum,” ucap Kholidun usai disupervisi.

Salah satu tim supervisi guru, Endah Wahyuningsih juga mengatakan kegiatan supervisi ini dilakukan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21 yang penuh digital ini.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran yang ada di MTs Negeri 2 Banjarnegara hal ini sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21 yang penuh digital ini,”pungkas Endah salah satu tim supervisi madarasah. (en/ak/bd)