Tuntutan ASN Kemenag Brebes Bekerja Lebih Profesional di Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) /ASN selaku Pegawai Kantor Kementeraian Agama Kabupaten Brebes  di tengah masyarakat merupakan orang orang pilihan dalam pengabdiannya kepada Negara dan Bangsa dengan selalu berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945 dan ditahun 2022 seluruh ASN harus siap dan menyiapkan diri dalam rangka Implementasi Pembangunan Zona Integritas yang pada tahun ini Kemenag Brebes akan mendapat penilaian, baik oleh Irjen Kemenag RI maupun dan Menpan RB.

Demikian disampaikan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Brebes, H. Mad Soleh dalam arahannya ketika bertindak selaku Pembina Apel pagi dalam rangka apel rutin tiap Senin pagi, 10/01/2022 di halaman Kantor Kemenag Brebes, yang diikuti oleh 70-an peserta,terdiri atas Pejabat dilingkungan Kemenag Brebes, PNS dan PPNPN.

Dengan apel pagi di Kemenag Kabupaten Brebes,  Kasubbag TU  mengajak agar seluruh ASN Kemenag untuk selalu disiplin, berintegritas dan senantiasa berinovasi.

H. Mad Soleh menjelaskan, “Selaku PNS/ASN dijajaran Kemenag Kabupaten Brebes diminta untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepadanya dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku,”jelasnya.

Karena Kementerian Agama itu merupakan sawah ladangnya setiap PNS/ASN Kemenag dan Lembaga yang memenuhi kebutuhan hidup setiap PNS dan ASN Kemenag. Untuk itu Kasubbag Tu  Kankemenag Brebes  meminta agar setiap insan PNS/ASN Kemenag Kabupaten Brebes dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin dan penuh disiplin.

Diakhir arahannya Kasubbag TU berharap agar PNS/ASN Kemenag untuk selalu bersyukur setiap gaji, tukin dan tunjangan lainnya yang kita terima setiap bulannya dengan meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas. Selaku ASN Kemenag Kabupaten Brebes kita harus mampu  melaksanakan 5 (Lima) Budaya Kerja Kementerian Agama diantaranya punya Integritas (sesuai perkataan dengan perbuatan), Profesional (melaksanakan tugas sesuai dengan profesi/keahlian), Inovasi (mampu melakukan pembaharuan dalam pelaksanaan tugas) Tanggung Jawab (bertanggungjawab atas tugas yang diemban) dan Keteladanan (selalu menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat) dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Acara dilanjutkan dengan rapat evaluasi Pembangunan Zona Integritas Kantor Kemenag Brebes, di ruang rapat, yang dihadiri oleh Kepala, Kasubbag TU, Ketua Pembangunan ZI, seluruh ketua Pokja dan sekretaris Pokja dari 1 sampai dengan 6 yang tujuanya mengevaluasi pembangunan ZI tahu 2021 dan merencanakan pembangunan ZI di Tahun 2022. (Hid/Sua).