081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Uji Kompetensi Pegawai, Kanwil Kemenag Jateng Siapkan Calon Pejabat Struktural yang Lebih Berkompeten

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Assesmen pegawai negeri sipil pada wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah difasilitasi BKN melalui pelaksanaan Uji Kompetensi yang diadakan di UPT BKN Semarang dari Kamis s.d Minggu, (3 s.d 6 Oktober 2024).

Seperti apa yang disampaikan Ketua UPT BKN Semarang Ahyu Wulandari, rencana awal Assesmen akan diadakan di dua lokasi, di UPT BKN semarang dan Kantor Regional BKN Jogja. Dengan mempertimbangkan banyak aspek kemudian dijadikan satu di Semarang, dengan teknis pelaksanaan sampai hari Minggu.

Uji kompetensi merupakan program nasional yang harus dijalani oleh setiap ASN baik PNS maupun PPPK, tergantung ketersediaan anggaran dan waktu dari masing-masing instansi. Proses assesmen harus melalui lembaga yang diberi kewenangan.

“Bagi BKN kegiatan ini adalah program penilaian kompetensi pegawai dan pemetaan pegawai-pegawai di berbagai daerah, sehingga BKN juga memiliki datanya,” ucap Ahyu.

Ketua Tim Pengembangan Kepegawaian Kanwil Kemenag Jateng Badrus Salam mejelaskan bahwa uji kompetensi dari Kanwil terakhir dilaksanakan pada tahun 2020. Hasil assesmen berlaku hanya tiga tahun, sehingga harus diperbaharui tiap tiga tahun sekali.

“Jadi asesmen ini ada dua hal terpenting, yakni pemetaan pegawai terkait bakat minat dan selanjutnya untuk promosi jabatan,” jelasnya.

Sejumlah 475 orang peserta dari seluruh wilayah Jawa Tengah mengikuti uji kompetensi ini. Ada 4 kategori, yaitu pengawas/eselon IV, kepalà madrasah, kaur TU dan kepala KUA. Sebab untuk menempati posisi struktural harus lulus assesmen, dan peserta merupakan usulan dari Kantor Kemenag kab/kota.

“Yang sudah JFT juga boleh dan bisa ikut asesmen untuk mengejar jabatan struktural,” jelasnya.(Sua)

Skip to content