Ujikom Assesor SDM Aparatur Melalui Daring

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Surat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: C 26-30/V 26-4/99 tanggal 8 Januari 2021 perihal Pemberitahuan Perpanjangan dan batas akhir Pengusulan calon peserta Uji Kompetensi melalui Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian, seleksi calon Asesor SDM Aparatur, ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama melalui Sekretariat Jenderal dengan mengirimkan surat Nomor: B-00812/B.II/4-b/Kp.02.3/I/2021 tanggal 18 Januari 2021 perihal pemberitahuan perpanjangan penyesuaian/Inpassing Asesor SDM Aparatur yang ditujukan kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, yang kemudian diteruskan kepada Kepala Kemenag Kab. Brebes untuk ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, Jabatan fungsional (JF) Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur merupakan jabatan karier pegawai negeri sipil (PNS) yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan asesmen kompetensi/potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan/manajemen SDM aparatur. Dasar hukum pengaturan mengenai JF Asesor SDM Aparatur tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 39/2020 tentang Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur. Peraturan ini merupakan perubahan atas PermenPANRB No. 41/2012 tentang JF Asesor SDM Aparatur dan Angka Kreditnya.

PermenPAN dan RB No. 41/2012 menjelaskan bahwa tugas pokok Assessor SDM Aparatur yaitu melakukan kegiatan penilaian kompetensi manajerial, yang meliputi pelaksanaan penilaian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian, serta pengembangan metode penilaian.

Berdasarkan hal itu, Kemenag Kab Brebes mengirimkan 1 peserta untuk mengikuti tes kompetensi JFT Assesor SDM Aparatur, An. Haryanto. Uji kompetensi dimaksud dilaksanakan pada 4 Februari 2021 dan dilakukan secara Daring dengan diawasi ketat oleh BKN. Sebanyak 100 soal dikerjakan dengan durasi pengerjaan yaitu 90 menit. Untuk tempat, kemenag Kab Brebes telah menyiapkan ruang kabah sebagai tempat ujikom.

“Saat ini jumlah JF Asesor SDM Aparatur di Indonesia masih sangat sedikit, dan tidak sebanding dengan kebutuhan pelaksanaan assessment di seluruh instansi pemerintah. Semoga dari Kankemenag Brebes memiliki JFT Assesor SDM Aparatur,” ujar Fajarin, Kakemenag Kab. Brebes saat memantau pelaksanaan ujikom di gedung Kabah.(DA/Sua)