UMKM Kelurahan Bulustalan Peroleh Sosialisasi dan pendampingan Sertifikasi Halal dari PPH MA Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Jumat (9/9/2022) PPH Mathla’ul Anwar Jateng mengadakan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal yang diberi judul Program Self Declare, yang digelar di aula Kantor Kelurahan Bulustalan Semarang

Penyelenggara menuturkan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk memberikan sosialisasi dan motivasi bagi pelaku usaha yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Teras Bulan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produknya.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh anggota UMKM Teras Bulan, tetapi juga pelaku usaha pada lingkungan setempat. Hadir pula Hj. Sri Daryani selaku Lurah Bulustalan, serta Jakir dan Heru Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan UMKM  Teras Bulan Kota Semarang.

Dalam sambutannya, Lurah Bulustalan menyampaikan dukungannya terhadap program sertifikasi halal ini. Ia juga menyampaikan kepada penyelenggara bahwa di wilayah kerjanya ada lebih dari 40 pelaku UMKM. “Di wilayah Keluarahan Bulustalan ada lebih dari 40 pelaku UMKM, baik pelaku usaha di bidang makanan maupun minuman. Untuk itu kami menghimbau kepada LPMK yang sudah menyelenggarakan kegiatan bersama pendamping PPH Mathla’ul Anwar Jateng agar bisa memfasilitasi dan mendampingi semua pelaku usaha sampai memperoleh sertifikat halal,” harapnya.

Pad abagian lain, Agus Haryadi selaku Ketua Tim PPH Mathla’ul Anwar (MA), Nurul Hidayah selaku Tim Teknis, dan Ahlis Labib dari Gema MA selaku Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) berkesempatan memberikan sosialisasi kepada peserta kegiatan.

“Alhamdulillah saat ini MA Jateng telah mendampingi 560 UMK,” tutur Agus Haryadi.

Agus Haryadi menuturkan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal memberikan banyak manfaat, baik bagi UMKM, masyarakat maupun lingkungan sekitar. “Pelaku usaha jadi tahu arti pentingnya sertifikat halal untuk semua produk makanan dan minuman sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang menahkodahi program ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses pendampingan akan terus dilakukan oleh PPH sampai dengan sertifikat halal diperoleh oleh pelaku usaha terhadap produk yang diajukannya. “Kami dampingi mereka dari mulai awal pendaftaran, dokumen apa saja yang harus mereka miliki, proses pengajuan sertifikasi halal, sampai dengan sertifikat ada di tangan mereka,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, kedepan Pendamping PPH Mathla’ul Anwar dan LPMK dalam hal ini UMKM Teras Bulan, akan mencoba mengklasifikasi UMKM yang bisa masuk program self declare dan yang tidak. “Selanjutnya semua akan didampingi untuk langkah-langkah yang harus dilalui baik gratis maupun yang berbayar sampai memperoleh sertifikat halal,” pungkasnya.(Agus Haryadi/NBA/bd)