Brebes – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dinyatakan dengan tegas bahwa untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka peringatan Hari Lahir Pancasila 2021 dilaksanakan Upacara Bendera secara virtual secara kombinasi.
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021 dilaksanakan serentak pada 1 Juni 2021 mulai pukul 07.45 WIB dan dihadiri secara daring (online) oleh pimpinan lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan para tokoh. Adapun pakaian peserta upacara peringatan ditetapkan untuk pria dan wanita menggunakan pakaian adat sedangkan TNI/POLRI pakaian menyesuaikan. BPIP juga mempersilakan warga untuk turut serta memperingati Hari Lahir Pancasila 2021 ini, baik secara youtube, instagram, facebook maupun melalui siaran langsung TVRI.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, dan bertindak selaku inspektur upacara dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sedangkan pelaksanaan upacara dipusatkan di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, DKI Jakarta, yang diikuti oleh peserta dengan jumlah terbatas.
Upacara juga diikuti secara virtual oleh para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, hingga sejumlah kepala daerah, termasuk di Kantor Kementerian Agama Kab Brebes. Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. Fajarin MPdI beserta seluruh pegawai mengikuti kegiatan upacara secara daring di Aula Kankemenag Kab Brebes.
“Panitia telah menyetting ruang aula sebagai tempat mengikuti upacara secara daring. Selain peserta yang hadir di kantor, para pegawai juga melaksanakan upacara di kediaman masing-masing. Ini untuk mencegah kerumuman. Seluruh pegawai diwajibkan mengikuti upacara dengan hikmat melalui channel youtube maupun melalui siaran langsung TVRI. Selain itu, mereka juga tak luput untuk mengibarkan bendera merah putih selama 1 hari full,“ papar Fajarin yang menggunakan blankon dan baju adat lurik dari Jawa Tengah.(DA/Sua)
Â