Brebes – Kamis, (17/11/2022). Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Kelas 1 A Brebes kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Kementrian Agama Kabupaten Brebes, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan berupa pemberian Informasi Data perceraian melalui Aplikasi JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupate Brebes Drs. H, Fajarin, M,. Pd dengan Mitranya dari Ketua Pengadilan agama kelas 1 A Brebes, H. Udin Najmudin , SH, MH. dengan disaksikan pejabat dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Brebes dan rombongan dari Kemenag.
Seremonial tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian sambutan Ketua PA Denpasar, sambutan Kepala Kemenag dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Ketua PA Brebes menyatakan rasa gembira dan terima kasih atas tercapainya perjanjian kerjasama ini, karena hal tersebut telah dirintis sekian lama baru saat ini bisa terwujud.
“Perjanjian kerjasama ini pada pokoknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yakni percepatan dan penyederhanaan pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama ( KUA ) setelah ditetapkannya permohonan itsbat nikah, maupun dispensasi nikah,” jelas pria sunda yang lengkat dengan dialek kesundaanya.
Beliau berharapa setelah dicapainya perjanjian kerjasama ini, perkara dispensasi nikah maupun Itsbat Nikah yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Denpasar, salinannya akan langsung dikirimkan via email kepada Kantor Urusan Agama ( KUA ) tempat perkawinan tersebut akan dicatatkan, yang hal itu tentu sangat menguntungkan pencari keadilan, karena prosedur pencatatan menjadi lebih cepat dan sederhana.
Sementara Kepala Kementerian Agama Kabupaten Brebes, dalam sambutannya juga menyatakan kebahagianya serta apresiasi yang tingi atas dicapainya kerjasama ini. “ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan kualitas layanan prima bagi masyarakat di kedua lembaga, juga mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak, dimana komunikasi tersebut sangatlah penting selain karena latar belakang sejarah yang sama, juga karena core bisnis proses antara Peradilan Agama dengan Kementrian Agama cq. Kantor Urusan Agama, sangatlah dekat dan saling berhubungan kususnya,” ungkap H. Fajarin.
H. Fajarin selaku Kepala Kementrian Agama Brebes juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat segera terlaksana dan diperluas pada hal hal lainnya, sehingga masyarakat mendapatkan layanan dengan baik, lebih efektif dan lebih efisien serta adanya kevalidan data sehingga tidak menimbulkan ekses di kemudian hari.
Acara selanjutnya diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. semoga senergi dan kerjasama ini bisa terus terjalin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Brebes.(hid/Sua)