Kota Magelang – Unit Pengumpul Zakat Kantor Kementerian Agama Kota Magelang berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan mentasyarufan zakat dan infak kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitaran kantor Jl. Uripsumoharjo No. 106 Wates Magelang Utara. Acara yang sebelumnya secara cermonial di buka oleh Kepala Kankemenag Kota Magelang di Aula Kantor tersebut dimulai pukul 07.00 WIB, (Ahad, 9/1).
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kota Magelang menegaskan, orang yang berhak menerima atau mustahik adalah fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Para pembayar zakat muzakki tentunya ingin zakat mereka tersalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan berhak, kepada mustahiq yang sebenarnya.
“Untuk itu saya minta pentasyarufan zakat dan infak harus betul – betul tepat sasaran dan tepat guna. Tidak boleh ada yang meleset dari ketentuan,” kata Sofia.
Sementara itu Penyelenggara Zakat dan Wakaf menjelaskan bahwa UPZ telah telah berkoordinasi dengan BAZNAS Kota Magelang terkait dengan pentasyarufan zakat infaq dan sedekah (ZIS) kepada 77 mustahiq sesaui ketentuan. Bea Siswa tidak mampu dilingkungan madrasah semua jenjang diberikan kepada 21 siswa. Dan Bantuan sembako diberikan kepada 77 orang yang kurang mampu. Ungkap Abdul Haris Tri Kusuma Edi.
“Selain itu kami juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus DWP Kankemenag Kota Magelang yang selalu berpartisipasi aktif dengan mendukung suami menjadi muzakki serta terjun langsung ke lapangan membantu pendistribusian bantuan,” tambahnya.
Hari ini UPZ dan DWP Kankemenag Kota Magelang mengunjungi para mustahiq untuk memberikan bantuan baik berupa bea siswa kurang mampu maupun sembako. Harapannya, semoga pantasyarufan ini bisa dimanfaatkan oleh para mustahiq sesuai dengan peruntukannya, sehingga meringankan beban kebutuhannya. (Hari/rf).