UPZ Kemenag Banjarnegara Kumpulkan Zakat 1,7 M/Tahun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengadakan raker Realisasi Kerja dan Anggaran Tahun 2020 serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021. Rapat  dipimpin langsung oleh Ketua UPZ, Yuni Nur Azizah dan diikuti 20 anggota serta bertempat di Aula Masjid Al-Iklas Kankemenag Kabupaten Banjarnegara Senin, (1/2)

Ketua UPZ, Yuni Nur Azizah menyatakan bahwa perolehan zakat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2020 adalah Rp. 1.716.162.294. Sedangkan untuk pentasarufan sendiri terdapat pembagian yaitu diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebebar 30 % atau Rp. 514.848.688 dan ditasharufkan sendiri sebesar 70 % atau Rp. 1.201.313.606.

“Alhamdulillah pada tahun 2020 ini perolehan zakat profesi UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mencapai 1,7 M. dan telah ditasharufkan 100 persen. Semoga tahun depan jumlah perolehan zakatnya terus bertambah sehingga bisa membantu masyarakat terutama yang masuk 7 asnaf penerima zakat,” tambahnya.

Beliau juga menuturkan bahwa prosentase pentasharufan zakat sudah sesuai dengan rencana Anggaran Tahun 2020 yaitu untuk fakir 7 % yaitu Rp. 89.500.000, Miskin 60 % yaitu Rp. 715.385.610. Sabililah 26% yaitu Rp.320.325.000 dan untuk Ibnu Sabil, Gharimin dan Amil masing-masing 0,1 %, 0,5 dan 6 %. Sementara itu untuk Mualaf tidak ada. Dan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, hanya saja untuk asnaf Amil, prosentasenya mengalami kenaikan 3 %, yang pada tahun 2020 sebesar 6 % pada tahun 2021 menjadi 9%.

Sementara itu, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupetan Banjarnegara, Agus Suryo Suripto dalam acara ini memberikan pengarahan agar pentasharufan zakat bisa dinamis dan harus dilebihkan untuk pentasharufan kegiatan sosial keagmaan.

“Banjarnegara itukan termasuk daerah rawan bencana nomor satu di Jawa Tengah, oleh karena tepat rasanya apabila pentsharufan zakat bisa dinamis sehingga ketika terjadi bencana pentasharufan zakat bisa lebih cepat,” katanya. (ak/rf)