Banjarnegara – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mentasarufkan santunan sebesar Rp. 300.00 kepada 40 anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Banjarnegara, Jumat (22/4),diĀ Aula Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk berbagi terhadap sesama yang diwujudkan dalam bentuk pemberian santunan anak yatim piatu yang ada di Panti Asuhan, Pondok Pesantren dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang ada di Kabupaten Banjarnegara.
Karsono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa pentasarufan zakat di UPZ Kankemenag Kab. Banjarnegara merupakan salah satu kewenangan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Banjarnegara untuk membantu mentasarufkan zakat.
āWalaupun tidak dapat memberikan santunan kepada seluruh anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Banjarnegara, setidaknya UPZ Kankemenag Kabupaten Banjarnegara dapat memberikan manfaat bagi sebagian anak-anak yatim piatu dengan memberi santunan bagi mereka,ā ucapnya
āSantunan senilai Rp 300.000 ini diberikan kepada anak yatim piatu pada bulan Ramadlan 1443 H terdiri dari Panti Asuhan (PA) Darul Yatama Bawang, PA Sejahtera Bantarwaru Madukara, PP Miftahushsholihin Sigaluh, PP Al Irsyad Gunung Jati Pagedongan dan MIN yang ada di Kabupaten Banjarnegara,ā tambahnya
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Banjarnegara. H. Sutejo Slamet Utomo dalam sambutannya menyampaikan Bulan Ramadan merupakan momen yang tepat untuk memberikan santunan bagi anak yatim piatu.
āMerupakan tuntunan Rasulullah SAW agar kita menyantuni anak-anak yatim dan semoga menjadi wasilah untuk menggapai Ridlo Ilahi,ā ucapnya
H. Sutejo juga mendoakan agar anak-anak yatim piatu yang menerima santunan kelak menjadi anak yang saleh, anak yang berguna dan memiliki keberuntungan di dunia dan di akhirat.Ā (aj/ak/rf)