081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

UPZ Kemenag Brebes Peduli dengan Saudara Kita Yang Kembali Kepangkuan NKRI

UPZ Menyerahkan Bantuan Moda Bagi Eks Napiter

Brebes – UPZ Kementerian Agama  Kabupaten Brebes dalam rangka Penanggulangan Terorisme membagikan bantuan sosial atau bansos kepada seluruh eks narapidana teroris, penyintas dan kelompok rentan hal ini merupakan bagian dari program Kemenag Peduli.

Kegiatan pentasyarufan bagi eksnapiter dilaksanakan pada Selasa, 28 Desember 2021, berlokasi di Embung Desa Podomoro Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, diberikan kepada 6 orang Fakir miskin eks napiter.

H. Fajarin menyerahkan bantuan modal usaha kepada eks napi teroris atas nama Kisworo  dan rekan-rekanya yang merupakan warga Embung Podomoro Kec Larangan. Bantuan berupa  uang untuk modal sebesar Rp. 1.000.000,-

Dalam kesempatan tersebut, H. Fajarin merasa berbahagia sekaligus bersyukur dan lega, karena bisa bertemu bertatap muka dengan saudara-saudara yang kini telah kembali kepangkuan NKRI dan berjanji untuk mengabdikan diri, setia kepada bangsa dan negara Indonesia, sekaligus dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan radikalisme maupun terorisme.

Penyerahan Bantuan Modal kepada Eksnapiter oleh Gara Zawa.

“Sebagai warga Kabupaten Brebes, Mas Kisworo, Mas Eko Hermada dan rekan lainya  memiliki hak untuk dapat kembali hidup produktif dan bermasyarakat, selain itu saudara juga memiliki kewajiban untuk terus membawa kebanggaan dan kemajuan daerah Brebes,” ungkap H. Fajarin.

“Saya sangat berharap agar mas-mas ini dapat menjadi agen perubahan, yang mengajak generasi muda Indonesia agar tidak mudah terpengaruh paham radikal, sehingga generasi muda Indonesia dapat menjadi generasi penerus bangsa yang produktif. Saya yakin, dengan kembalinya mas-mas ini bermasyarakat, akan ada banyak hal produktif yang dapat lakukan dan bagikan kepada masyarakat dari kegiatan sosial, ekonomi maupun kegiatan keagamaan, yaitu dakwah mengajak pada kedamaian,” tambah H. Fajarin.(Hid/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content