UPZ Kemenag Kudus Tasharufkan Zakat Profesi kepada Mustahiq

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Unit Pengumpul Zakat  (UPZ) melaksanakan kegiatan pentasharufan zakat profesi  kepada  Mustahiq (masyarakat yang berhak menerima zakat).

 

Pendistribusian zakat dari dana penggalangan PNS Kemenag zakat tahun ini  sebesar  Rp 587.800.000,- (Lima ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditasharufkan kepada fakir miskin sebesar Rp 293.800.000,- ( Dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) yang pendistribusianya disalurkan  melalui   ASN  Kemenag. Setiap ASN menyalurkan  sejumlah Rp 500.000  untuk  diberikan  kepada fakir miskin  di lingkunganya masing masing. Sedangkan Rp. 294.800.000  ( Dua ratus sembilan puluh empat juta  delapan ratus ribu rupiah )  diberikan kepada 737 sabilillah ( marbot  masjid ) di 9 kecamatan  tiap marbod masjid mendapat Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dan  penyerahanya dilaksanakan secara  langsung oleh tim UPZ Kemenag  di tiap tiap kecamatan .

 

Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Suhadi memberikan sambutan pengarahan sekaligus menerima secara simbolis jumlah mustahiq dari pimpinan Baznas Kab. Kudus. Beliau juga menyerahkan zakat secara simbolis kepada Kepala KUA Kec. Kota dan Kepala Pokjawas Madrasah untuk disalurkan kepada fakir, miskin dan sabilillah (marbot masjid)  di Aula Kankemenag Kab. Kudus, Selasa (4/4/2023).

 

Kegiatan ini merupakan agenda rutin pada bulan ramadhan. Beliau mengajak kepada jajaranya  agar Kemenag Kudus dapat menjadi pelopor Baznas di Kudus. “ Kita jangan takut miskin  apabila sebagian harta kita, kita  berikan  kepada fakir miskin karena harta kita nanti akan menjadi barokah untuk kehidupan dunia dan akherat.” Jelasnya (St.Zul/bd).