Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, yang sekaligus selaku pembina Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Institusional Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara menyerahkan seekor sapi produktif kepada Anggota Majlis Taklim Bina Muallaf Karanggondang Mlonggo Jepara yakni Bapak Dwi Sampurno di dusun Balongarto Rt 03 Rw 08, Kamis (10/10).
Dalam pengarahannya Kakankemenag kab Jepara menyampaikan bahwa Sapi produktif setelah berkembang , anaknya menjadi milik mustahiq dan induknya akan digulirkan kepada sesama muallaf lainnya, dengan difasilitasi biaya kawin suntik sebanyak dua kali selama setahun. Oleh karena itu pentingnya monitoring dan komunikasi yang intensif bila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Pentasharufan sapi produktif menurut beliau dianggap lebih cepat untuk meningkatkan pendapatan para mustahiq dibandingkan ternak yang lain, karena setelah berkembang, anak sapi akan menjadi milik mustahiq sutuhnya, hal ini berbeda dengan sistem gadoh (merawat ternak orang lain), yang berkembang ditengah masyarakat, karena yang merawat hanya memiliki nilai separuh saja.
Inilah kelebihan zakat produktif sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No 23 Tahun 2011 Tentang Zakat khususnya Pasal 27 Ayat (1), di mana zakat produktif didayagunakan dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat.
Bagi Dwi Sampurno, kedua tujuan tersebut di atas telah tercover seluruhnya, karena ia termasuk asnaf muallaf yang faqir. Sehingga uluran tangan ini, akan menambah kuatnya aqidah Islam, terlebih ia termasuk anggota jamaah MT Bina Muallaf yang didirikan oleh POKJALUH( Kelompok Kerja Penyuluh) Agama Islam sejak tahun 2015 lalu.
Sudah banyak pendampingan yang ditasharufkan dalam kelompok binaan khusus ini, baik yang bersifat konsumtif dan produktif, termasuk lima pilar yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, dakwah dan ekonomi. Semua langkah pemberdayaan umat di MT Bina Muallaf ini adalah hasil sinergitas dengan berbagai stake holder yang berhubungan dengan Badan/ Lembaga Zakat, seperti YBM PLN Tanjung Jati B, UPZ Kemenang, BAZNAS Prov Jateng dan BAZNAS Kab. Jepara.
Demikian juga sinergitas dengan lembaga sosial seperti GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh) dalam waktu dekat akan mentasharufkan bantuan pendidikan untuk anak anak Muallaf sebanyak 72 anak, dan pelatihan pembuatan krupuk Ikan untuk ibu ibu Muallaf. Semoga Sukses ( Siti Choiriyah/bd)