Kebumen – Kamis (15/9) bertempat di lobi madrasah, dilakukan pentasharufan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Kebumen oleh UPZ Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 8 Kebumen kepada 28 siswa dan 9 Guru karyawan yang berhak menerima.
Kepala MTs.N 8 Kebumen Muhiban menyampaikan, kegiatan pentasharufan ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan yang rutin diselenggarakan secara berkala oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MTs Negeri 8 Kebumen. UPZ di madrasah adalah Guru yang bertugas meyalurkan zakat kepada yang berhak sebagai penerima zakat dan tercatat sebagai mustahiq.
“Alhamdulillah BASNAZ kabupaten Kebumen mempercayakan MTs Negeri 8 Kebumen untuk mentasharufkan zakat dari ASN, saya harap penyaluran zakat ini tepat sasaran, berikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan zakat, shodaqoh dan bantuan dari BASNAZ,” terangnya.
Adapun jumlah zakat yang didistribusikan UPZ MTs.N 8 Kebumen adalah sebesar Rp. 10.120.850,51,- . Dana tersebut berasal dari zakat Tunjangan profesi Guru dan tukin Pegawai Tata Usaha. Zakat yang diberikan berupa uang tunai agar bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima zakat. Masing- masing siswa rata-rata mendapat Rp. 280.000,00 dan guru pegawai masing-masing Rp. 300.000,00.
Zakat diberikan kepada tenaga honorer di madrasah dan juga diberikan kepada siswa yang kurang mampu.
Lebih lanjut Muhiban berharap semoga kedepan jumlah zakat yang dibagikan bisa lebih besar lagi sehingga dapat bermanfaat lebih bagi si penerima.
“Pentasyarufan zakat ini merupakan wujud kepedulian madrasah pada warga madrasah dan semoga menjadi berkah..(diw/fz/bd)