081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Utamakan Keutuhan Bangsa Kemenag Sepakati MoU dengan Polda

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Polisi Daerah Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka menjalin koordinasi dengan tajuk “Pembinaan Umat Beragama dan Penangkalan Paham Radikalisme”. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ahmadi dan Kepala Polisi Daerah Condro Kirono bertepatan dengan acara Rapat Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Hotel MG Setoz, Rabu (24/05).

Kakanwil berharap dengan kesepakatan ini tumbuh kerja sama yang baik antar dua sisi baik bagi pihak Kementerian Agama maupun Kepolisian khususnya di wilayah Jawa Tengah, bagi kementerian agama khususnya terkait isu-isu kekinian berkembangnya faham radikalisme yang dapat merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak dini bisa diminimalisasi, demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Jawa Tengah.

“Kerja sama ini harapannya terjalin kerja sama yang baik bagi dua belah pihak dalam rangka pembinaan umat beragama dan menangkal paham radikalisme di masyarakat, demi mewujudkan kerukunan umat beragama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan kehidupan di masyarakat,” harap Ahmadi.

Sementara itu, Kapolda menyambut baik atas kerjasama ini dalam rangka memperkuat NKRI dan memantapkan idiologi Pancasila sebagai dasar negara.

“Indonesia berdasarkan Pancasila mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berketuhanan, sehingga masyarakat Indonesia dilindungi secara undang-undang dalam memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, itu yang senatiasa kita jaga demi keutuhan NKRI,” tegas Condro Kirono.

Penandatanganan kesepakatan disaksikan oleh para Pejabat dilingkungan Jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Pejabat dilingkungan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (bd/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content