Tegal,– Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menggelar 2 agenda secara sederhana, yaitu Upacara HAB dan Tasyakuran, hal tersebut terkait masih terkendalanya pandemi Covid-19 maka peserta Upacara HAB dan Tasyakuran juga dibatasi dengan menggunakan protokol kesehatan.
Selaku Inspektur Upacara pada HAB kali ini adalah Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., M.M, dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, para Kasi, Gara Zawa, para Pengawas, Kepala KUA se Kota Tegal, Penyuluh dan ASN Kemenag Kota Tegal. Dalam sambutanya Walikota Tegal membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas
Dalam amanatnya Menteri Agama mengajak kepada seluruh masyarakat yang beragama senantiasa hidup rukun, karena rukun sejalan dengan semangat nasional sebagai salah satu modal bangsa untuk maju, tanpa kerukunan akan sukar menggapai cita-cita bangsa agar sejajar dengan bangsa lain
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2021 ialah, “Indonesia Rukun, maka Menteri Agama mengajak terkait pengembangan toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menteri Agama dan seluruh aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa
Tanpa toleransi tidak ada kerukunan, keduanya dilakukan dengan tidak mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama, dewasa ini kita mengembangkan moderasi beragama agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar didalam kehidupan sehari-hari,” ujar Walikota saat memberikan sambutan Menag.
Selain itu, Menteri Agama juga mengingatkan terkait manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik juga penguatan moderasi beragama khususnya penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi dan nilai-nilai kebangsaan
Menag berharap kedepan kita harus mampu menyikapi berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan saat ini maupun dimasa-masa yang akan datang dengan akal sehat dan hikmah/kebijaksanaan. (IM/rf)