Karanganyar – Seorang guru terlebih lagi sosok guru agama memiliki peran lebih di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai pendidik murid-muridnya di sekolah, guru agama juga memiliki peran sebagai tokoh agama di lingkungan sekitarnya.
Demikian dijelaskan oleh Kasubbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso dalam kegiatan peningkatan kompetensi guru agama Katolik Kabupaten Karanganyar Tahun 2017. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Galuh Klaten, Jateng ini diikuti sedikitnya 50 orang guru agama Katolik, (20/07).
Lebih lanjut Kasubbag TU menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang guru agama yang profesional perlu mencermati UU Nomor 14 Tahun 2005 dimana undang-undang tersebut menjelaskan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, diantaranya adalah kompetensi pedagogik, personal, sosial dan profesional.
“Kompetensi sosial yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Ada 5 indikator kemampuan guru dalam bersosial yang perlu diperhatikan, diantaranya adalah interaksi dengan siswa, kepala sekolah, rekan kerja, orang tua siswa dan masyarakat,” terang Wiharso.
Hal lain yang disampaikan oleh Wiharso adalah terkait peran sosial guru di tengah-tengah masyarakat. Ada lima poin yang disampaikan olehnya terkait dengan peran sosial guru di depan masyarakat, diantaranya adalah sebagai pendidik, sebagai penggerak potensi, pengatur irama, pencegah konflik dan pemimpin cultural.
“Peran kita sebagai tokoh agama tidak dapat dipandang sebelah mata, oleh karenanya kita berupaya untuk senantiasa berkomunikasi dengan santun dan bergaul secara efektif di tengah masyarakat agar tugas-tugas kedinasan kita juga tetap berjalan”, tambahnya.
Di akhir pemaparannya Kasubbag TU mengatakan bahwa dalam menjalani kehidupan, guru menjadi seorang tokoh dan panutan bagi peserta didik dan lingkungan sekitarnya. Abduhzen mengungkapkan bahwa Imam Al-Ghazali menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai tingkat pekerjaan masyarakat. Guru mengemban dua misi sekaligus, yaitu tugas keagamaan dan tugas sosiopolitik. Ungkapan yang sering digunakan adalah bahwa “guru bisa digugu dan ditiru”. (ida-hd/Wul)