SUKOHARJO – Suasana hening nampak terlihat ketika salah satu penguji sedang melakukan ujian terbuka kepada seorang santri Daarul Hufadz pada Jum’at (26/10/2018) di Kampus 2 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Sukoharjo. Semua dengan khidmat mendengar penggalan ayat sebuah surat di juz 30 dalam Al Qur’an yang dibacakan penguji dan diteruskan oleh wisudawan.
Pada kesempatan itu, rumah tahfidz Daarul Hufadz yang didirikan oleh MIN 2 Sukoharjo setahun yang lalu mewisuda santrinya yang telah menyelesaikan hafalan Al Qur’an Juz 30. Sebanyak 13 santri dari kelas 4 dan 5 berhasil hafal juz 30 dalam waktu satu tahun dan telah melewati ujian tertutup dan terbuka. Ujian tertutup dilakukan oleh pembimbing rumah tahfidz sedangkan ujian terbuka dilakukan dihadapan siswa lainnya dan guru madrasah.
Ketua Daarul Hufadz, Rudiyanto, mengatakan bahwa setiap Senin hingga Kamis, siswa MIN 2 Sukoharjo yang ingin mempercepat hafalan juz 30 dapat bergabung dengan rumah tafidz. Semua dilaksanakan ba’da Ashar di Kampus 2 dengan bimbingan para alumni dari beberapa pondok pesantren.
“Tidak hanya dari siswa MIN 2 saja santrinya, alumni yang ingin memperdalam dan menambah hafalan Al Qur’an juga diperbolehkan untuk bergabung. InsyaAllah akan kita bimbing dan waktunya bisa menyesuaikan sehingga belajarnya anak juga tidak terganggu,” ujar Rudiyanto.
Sementara itu Kepala MIN 2 Sukoharjo, Danuri mengapresiasi santri yang telah diwisuda. Ia menepis anggapan bahwa hanya kelas 6 yang bisa hafal juz 30. Dengan diwisudanya beberapa anak dapat menjadi penyemangat bagi siswa lainnya untuk menghafalkan Al Qur’an. “Diwisudanya santri bukan berarti menghafal Al Qur’an selesai. Nanti akan dilanjutkan hafalan juz 29, 28, dan seterusnya,” tandas Danuri.
Lebih lanjut Danuri menambahkan bahwa MIN 2 akan berkomunikasi dengan beberapa pondok pesantren supaya beberapa santri dan alumninya ketika pengabdian bisa dilakukan di rumah tahfidz Daarul Hufadz. “Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada siswa sehingga tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tapi juga non akademik,” papar Kepala MIN 2 tersebut. (Pry/Djp/br)