Grobogan (Humas)- Kakanwil Kemenag Prov.Jateng Musta’in Ahmad membuka Workshop Jaminan Produk Halal bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan yang dilaksanakan di Hotel 21 Purwodadi (18/6).
Sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para Pelaku Usaha dan melindungi produk-produk UMKM kegiatan ini sangat tepat dan selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014.
“Produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat hal dan merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk hala bagi masyarakat,” ucap Musta’in.
Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan dalam sambutannya menyampaikan proses sertifikasi halal ini agar dibuat semudah mungkin tapi tetap sesuai regulasi yang ditentukan, dan workshop yang dilaksanakan ini dapat memberikan efek kepada masyarakat terkait pelabelan serifikat halal tersebut sehingga menambah daya saing dan nilai jual dari produk yang kita hasilkan tersebut.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta terdiri dari para pelaku usaha di Jawa Tengah diselenggarakan selama 1 hari di Hotel 21 Purwodadi. (ps/rf)