081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Workshop Mandiri Implementasi Kurikulum 2013

Kudus –  MTs NU Ma’rifatul Ulum dan MTs NU Matholi’ul Huda Kaliwungu Kabupaten Kudus menyelenggarakan   Workshop Mandiri Implementasi kurikulum 2013 Huda pada tanggal 8 s/d 11 Juli 2017  bertempat di MTs NU Ma’rifatul Ulum Kaliwungu diikuti sebanyak 41 guru terdiri dari  26 guru MTs NU Ma’rifatul Ulum dan 15  guru MTs NU Matholi’ul Kaliwungu.

Tujuan dari kegiatan agar guru bisa memahami praktek pelaksanaan Kurikulum 2013 dan bisa membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013. Hadir sebagai nara sumber Muhtadi dari Balai Diklat Semarang, dari   Kepala Kemenag  Kab. Kudus Noor Badi.  Dari  Kepala MTs NU Ma’rifatul Ulum Kaliwungu M. Noor Kholis  dan dari   Pengawas Madrasah Siti Zumaroh dengah beberapa materi yang disampaiakan Kebijakan kurikulum 2013 revisi 2016, perubahan minset, rasionalisme Kurikulum, perencanaan  pembelajaran, penyusunan buku  kerja guru, penilaian kurikulum, praktek penyusunan RPP dan penilaian, presentasi produk RPP, SKL KI dan KD , strategi implementasi Kurikulum 2013 dan simulasi praktek.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dalam sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan “Kurikulum 2013 dilahirkan dalam rangka menghadapi suatu kenyataan masyarakat dalam pendidikan. Beberapa keuntungan dalam melaksanakan Workshop ini yaitu bagi seorang guru bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru  dengan baik,” ucapnya

Kepala Madrasah dapat menggerakkan sumber pendidikan yang ada di madrasah dan bagi komite dapat mensuport seluruh elemen yang ada di madrasah. Disamping itu Kurikulum 2013 mampu memberikan ruang yang cukup kepada peserta didik mengeksplor intelektual, emosional dan spiritual. Oleh karena itu seorang guru harus mampu memberikan motifasi kepada peserta dididk agar peserta didik tertarik kepada pelajaran yag di hadapi. lanjutnya.

Dikatakan pula bahwa “saat ini ada penyempurnaan Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud Tahun 2016 yaitu No. 20 Tentang SKL (Standar Kelulusan) No.21 Tentang Standar Isi No. 22 Tentang Standar Proses  No. 23 Tentang Standar Penilaian dan No. 24 Tentang Standar Kompetensi Dasar,” katanya

Diharapkan dengan adanya peyempurnaan ini para peserta bisa memahami . Dan di akhir sambutanya beliau mengingatkan , bahwa terkait dengan akidah , feqih dan aklak kita harus hati-hati karena saat ini banyak yang coba-coba untuk memasukan nilai nilai yang tidak cocok dengan bangsa Indonesia.  (St.ZUl/bd)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content