Karanganyar – Akhir-akhir ini cukup banyak pemberitaan tentang pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai media, terutama di media online. Mulai dari moratorium cpns, kinerja pns, hingga yang sedang ramai dibicarakan saat ini adalah surat edaran dari Menpan RB tentang gerakan hidup sederhana untuk pns. Ada yang menanggapi hal tersebut dengan positif, namun tidak sedikit juga yang menaggapi dengan sudut pandang yang negatif.
Dari berbagai polemik yang ada, ternyata profesi PNS selalu menjadi perhatian oleh masyarakat Indonesia, dan nyatanya PNS juga masih menjadi idola bagi pencari kerja, terbukti dengan jumlah peserta yang selalu membludak ketika ada rekruitasi CPNS. Di pundaknya, PNS menanggung beban besar kemajuan bangsa ini, karena sebagai abdi negara PNS merupakan ujung tombak birokrasi dan pelayanan publik terhadap masyarakat.
“Zaman sudah berubah, PNS dituntut tidak hanya sekedar bekerja, namun bekerja keras, cekatan dan responsive terhadap permasalahan yang ada”, ucap Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Drs. Yusuf saat memberikan sambutan pada acara Rakor dan Evaluasi Program Kerja Kegiatan KUA dan Penyuluh Tahun 2014.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kankemenag Kabupaten Karanganyar pada hari Selasa, 2/12/2014 ini dihadiri tidak kurang dari 40 an tamu undangan yang terdiri dari Kepala KUA dan Penyuluh se Kabupaten Karanganyar. Pada kesempatan ini, Kepala KUA dan Penyuluh diwajibkan untuk mengumpulkan laporan kegiatan tahun 2014 mulai Januari hingga Oktober.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad yang memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa pembinaan. Senada dengan Kasi Bimis, beliau mengingatkan bahwa orang yang sudah menjadi pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, terlebih yang sudah menjadi Kepala KUA dan Penyuluh adalah bukan orang sak-sak’e, maka dari itu ketika bekerja dan membuat laporan dibuat sebaik mungkin, tidak sak-sak’e juga.
“Dalam membuat laporan kegiatan, harus memberikan data se akurat mungkin, bukan data yang salah, karena kebenaran data digunakan untuk menentukan sebuah keputusan. Data yang keliru akan membuat keputusan yang keliru juga”, tegas Musta’in.
Lebih lanjut, beliau memberikan gambaran era aparatur sipil negara (ASN) kedepan, dimana akan hadir P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada sebuah instansi pemerintah yang akan menempati posisi tertentu melalui sebuah lelang jabatan. Menghadapi hal tersebut, Musta’in memberikan formula agar pegawai Kemenag tetap exist dan bertahan. Formula tersebut tidak lain adalah 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama, Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. (Hadi)