Tausiah MUI Provinsi Jawa Tengah Tentang Penyelenggaraan Shalat Jum’at Dan Ibadah Di Masjid Dalam Situasi Tanggap Darurat Covid-19

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tausiah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah Tentang Penyelenggaraan Shalat Jum'at Dan Ibadah Di Masjid Dalam Situasi Tanggap Darurat Covid-19 Nomor: 02/DP-P.XIII/T/IV/2020 Tanggal 1 April 2020