Semarang (Humas) – Keluarga besar Kemenag Jateng bersama ribuan masyarakat ramaikan kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Semarang, Minggu (28/9/2025).
Bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kakanwil Kemenag Jateng dan jajaran. Pengerahan massa ini sebagai upaya edukasi pentingnya pencatatan nikah secara resmi melalui KUA.
“Sasaran utamanya adalah generasi muda yang sudah memasuki usia pernikahan, menyadarkan para remaja agar menikah pada usia ideal yaitu minimal 19 tahun sesuai Undang-Undang,” kata Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab.

Pencatatan pernikahan adalah bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Sementara menurunnya angka pencatatan pernikahan perlu perhatian khusus.
“Angka pencatatan perkawinan semakin menurun sedangkan angka percaraian semaik tinggi, saya kira ini momen tepat untuk mengedukasi masyarakat,” jelas Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad.
Edukasi pentingnya legalitas pernikahan secara negara diharapkan mencagah pernikahan dini, pernikahan siri, serta mendukung tertib administrasi kependudukan.(Bel)







