Menggugah Eksistensi Pengawas Madrasah dalam Menjawab Tantangan Global

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Dunia pendidikan khususnya madrasah saat ini menghadapi masalah yang kompleks. Fenomena disruption adalah konsekuensi dari era globalisasi. Perubahannya sangat cepat, fundamental dengan meracau pola tatanan lama dan mendorong munculnya tatanan baru. Pada abad ini, fenomena disrupsi mendorong terjadinya digitalisasi sistem pendidikan.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu sebab perubahan paradigma baru. Madrasah kita mau tidak mau, suka atau tidak suka, mesti dihadapkan pada tantangan tersebut. Dibutuhkan sebuah strategi mutlak bukan nisbi dalam rangka mendesain visi pendidikan di dalamnya. Karenanya, desain visi bukan sekedar kelengkapan dokumen tanpa ruh.

Visi adalah muara, dermaga yang akan memerlukan tahapan-tahapan untuk sampai. Madrasah perlu melakukan reformasi dan lahir kembali dalam balutan kualifikasi pendidikan yang mampu menjawab fenomena global. Karena itulah, perlu dikerjakan secara menyeluruh sehubungan dengan manajemen dan pengelolaannya. Harapannya adalah, madrasah menjadi lebih siap menghadapi tantangan dan tuntutan yang kompleks.

Pengawas Madrasah berperan penting menjadi motor penggerak serta agen perubahan untuk melakukan social enginering secara sengaja berkelanjutan bersama tim manajemen madrasah. Rekayasa sosial ini tentunya merupakan upaya melakukan perubahan secara sengaja yang memerlukan komitmen bersama dalam mendesain strategi, metode, dan tata cara untuk mewujudkan madrasah yang unggul, hebat dan bermartabat.

Dalam Silaturahim Provinsi (Silatprov) Pengawas Madrasah, 19 s.d. 20 Mei 2023 lalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad dalam pengarahannya menggugah eksistensi 400 Pengawas Madrasah yang hadir. Sebagai mahaguru, Pengawas Madrasah hendaknya jangan ‘biasa-biasa saja’. Karena itu, Pengawas perlu melakukan self intropection. Seiring dengan paradigma baru di dunia pendidikan dan multitantangannya, Pengawas Madrasah harus terus menerus meningkatkan K3 (Kapasitas, Kompetensi, dan  Kapabilitas) agar menjadi pengawas yang berkelas seiring dengan paradigma baru di dunia pendidikan  yang pada muaranya akan menuntut kinerja pengawas yang lebih berkualitas.

Kakanwil  menekankan  agar Pengawas Madrasah mampu berpikir detil, cermat, kerja cerdas, cerdik, taktis, teliti, visioner, pantang menyerah, dan mampu membangun nilai-nilai pribadi yang mulia, mulat sariro hangroso wani. Dengan harapan kehadirannya untuk membangun sistem kerja sama dengan madrasah binaan akan harmonis dan solid. Bersama-sama tim manajemen madrasah memiliki komitmen untuk mewujudkan madrasah that are reborn, superior, and powerful.

Tentu saja, harapan dan kritik Kakanwil terhadap para Pengawas Madrasah menjadi bahan untuk  mempertegas kembali eksistensi Pengawas Madrasah sebagaimana yang diharapkan. Perbaikan mesti dilakukan dengan langkah-langkah yang tidak biasa. Sebab jika meneruskan dan memelihara hal-hal yang telah menjadi rutinitas, hasilnya boleh jadi biasa-biasa saja juga. Kini tantangan utama Pengawas Madrasah adalah tantangan global dan Revolusi Industri 4.0 yang mau tidak mau harus dihadapi. Tiga peran penting Pengawas Madrasah dalam meningkatkan K3-nya, yaitu mampu menjadi Trainer, Coach dan Mentor bagi madrasah binaannya yaitu Kepala Madrasah, Guru, dan Tenaga Kependidikan, diharapkan mampu menjadi bekal menjawab tantangan tersebut.

Peningkatan mutu madrasah seperti menyederhanakan dokumen pengawas, sistem pembinaan berbasis digital (paperless), layanan aplikasi terkait Pengawas, dan membangun jejaring dengan Kemendikbud merupakan upaya-upaya positif dalam membangun para Pengawas Madrasah mengembangkan K3-nya.

Mengakhiri tulisan ini, para Pengawas Madrasah berharap agar Kementerian Agama dapat memberikan fasilitasi secara berkelanjutan guna meningkatkan K3, yaitu: Kapasitas, Kompetensi, dan Kapabelitas Pengawas Madrasah. Eksistensi Pengawas Madrasah hendaknya didukung regulasi yang diiringi dengan dukungan moril maupun materiil dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Kementerian Agama Pusat, Wilayah, hingga Kabupaten/ Kota sehingga peran Pengawas Madrasah tidak diragukan lagi dalam meningkatkan kualitas madrasah. Namun demikian, kunci yang tidak kalah pentingnya adalah konsistensi dan komitmen bersama antara Kementerian Agama, Pengawas Madrasah, dan Madrasah melalui sinergi bersama dalam menghadapi tantangan global dan Revolusi Industry 4.0 untuk melahirkan madrasah superior and powerful.

Penulis: Erni Triani, Pengawas Madrasah di Kankemenag Kab. Magelang, Tulisan ini merupakan catatan dari kegiatan Silaturahim Provinsi Pengawas Madrasah Provinsi Jawa Tengah, 19 s.d. 20 Mei 2023, di Tawangmangu, Karanganyar.