
Surakarta (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah resmi menggelar kegiatan Konsinyering Penyelesaian Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 2 hingga 6 Februari 2026, bertempat di Surakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 1 Tahun 2026 mengenai percepatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama untuk tahun anggaran berjalan.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng, Hartanto yang dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan pengadaan terletak pada harmonisasi kerja antar lini.

“Koordinasi yang baik antara operator, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sangat krusial untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan lancar, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Konsinyering ini dirancang sebagai wadah diskusi strategis serta sarana berbagi pengetahuan (knowledge sharing) bagi para peserta dalam menyusun RUP yang presisi. Melalui kegiatan ini, Kemenag Jateng berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan belanja di tingkat provinsi, memastikan ketepatan waktu pelaksanaan pengadaan sesuai regulasi terbaru dan tentunya mendukung pencapaian target organisasi secara transparan dan efisien.
“Dengan penyusunan RUP yang matang, diharapkan realisasi anggaran tahun 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi pelayanan keagamaan di Jawa Tengah. Serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Tengah, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan dan sasaran organisasi,” pungkas Hartanto.







