Brebes – Pada Rabu, (07/09/2022) di Hotel Grand Dian Brebes dilaksanakan rapat lintas sectoral Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di wilayah Kabupaten Brebes dengan Leading sektornya Kantor Imagrasi kelas 1 Pemalang yang dikuti oleh 40 oran peserta.
Dari Kementerian Agama Kabupaten Brebes, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd, yang terlibat aktif dalam diskusi perihal Pengawasan Orang Asing yang ada dan kemungkinan permasalahn yang muncul serta solusi yang ditawarkan sebagai bentuk antisipasi kerawanan dan kerentanan.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Arvin Gumilang, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang mengungkapkan, “Rakor tim ini dilaksanakan mengingat fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan yang berkelanjutan yang tentunya melibatkan seluruh sektor baik pemerintah itu sendiri,  swasta dalam negeri maupun swasta asing,” ujar Arvin Gumilang.
Diperlukan kemudahan pemberian Visa Kunjungan baik untuk berwisata maupun visa bagi investor yang akan menanamkan investasinya di Indonesia di suatu daerah atau wilayah dalam kerangka NKRI. dengan tema rakor, “Manfaat WNA Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia Serta Pengawasannya”.
Dalam diskusi tersebut, H. Fajarin menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian Agama Kabupaten Brebes berkaitan dengan Pengawasan orang asing bersifat menerima bagi mereka yang akan melaksankaan pernikahan dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendaftar akad nikah di KUA sekabupaten Brebes, yang menjadi permaslahan biasanya ketika ada yang akan menumpang nikah.
“Kantor Kemenag Kabupaten Brebes dengan 17 KUA Kecamatan sebagai ujung tombak dan garda terdepan di masyarakat siap ambil bagian dan bekerja sama, apalagi dengan program Prioritas Kementerian Agama tentang revitalisasi KUA,” ungkap H. Fajarin.
Sementara tim Divisi Keimigrasian yang dalam pemaparan menerangkan dimana kita sudah sama-sama memahami bahwa Timpora adalah wahana pengawasan Orang Asing tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri,  harus saling bahu-membahu dan menyamakan persepsi ,serta bertukar informasi. Mengingat perkembangan IT dan Digitalisasi diseluruh sektor kehidupan bernegara dan berbangsa,  Pasca Covid-19 banyak sekali regulasi-regulasi dan kebijakan yang lahir  guna memaksimalkan manfaat dan mengantisipasi ekses negatif yang tidak diinginkan dengan kehadiran orang asing di wilayah  Brebes.(Hid/Sua)