
Kabupaten Tegal (Humas) — Wakil Menteri Agama KH. Romo R. Muhammad Syafi’i
bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Saiful Mujab meninjau langsung pondok pesantren dan wilayah terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (16/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Agama menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Pondok Pesantren Al-Bersama dan masyarakat terdampak bencana. Bantuan yang diberikan meliputi dana Rp250 juta melalui program Kemenag Peduli, serta Rp100 juta dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, disertai bantuan Al-Qur’an dan kurma.

Wamenag KH. Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menguatkan dan bangkit bersama pascabencana.
“Musibah ini menjadi ujian bagi kita semua. Mari saling menguatkan dan bangkit lebih kuat secara bersama-sama,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa bencana tanah bergerak di wilayah tersebut telah menyebabkan dampak yang sangat besar.
“Di Kabupaten Tegal, di Padasari, Jatinegara, Jawa Tengah ada musibah tanah bergerak yang menyebabkan kurang lebih 900 rumah roboh dan hancur, termasuk sekolah, tempat ibadah, masjid, pondok pesantren, dan banyak fasilitas umum lainnya yang rata dengan tanah,” kata Muzani.
Ia menambahkan, jumlah pengungsi akibat bencana tersebut mencapai ribuan orang.
“Jumlah pengungsi yang dilaporkan oleh Bupati adalah sekitar 2.500 hingga 2.800 orang. Tentu ini sebuah musibah yang sangat memilukan kita semua,” ujarnya.
Meski demikian, Muzani mengapresiasi respons cepat aparat dan relawan yang dinilai berhasil meminimalkan korban jiwa.
“Kami menyaksikan bagaimana aparat TNI, Polri, BNPB, relawan, dan masyarakat bergerak cepat dan sigap di bawah komando masing-masing, sehingga korban dapat diminimalkan. Bahkan jumlah korban jiwa nol. Ini adalah bentuk penanganan yang tepat, presisi, dan pas,” jelasnya.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tegal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, serta unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam pemulihan pascabencana.


