Kebijakan Tahun 2017, Manasik Haji Selesai Sebelum Ramadhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2017, Kementerian Agama membuat beberapa kebijakan baru, salah satu diantaranya adalah jadwal bimbingan manasik haji yang lebih awal dibandingkan tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Museri dalam rapat koordinasi (rakor) Koordinator Haji dan Kepala KUA, (02/05).

“Diharapkan sebelum Bulan Suci Ramadhan Tahun 2017 ini seluruh rangkaian bimbingan manasik sudah dilaksanakan, paling tidak untuk yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan”, Kata Museri.

Rakor yang diselenggarakan di ruang aula lantai 2 kantor ini diikuti oleh tujuh belas Kepala KUA Kecamatan dan tujuh belas koordinator jamaah haji pada masing-masing kecamatan. Hadir bersama Kasi Hajum adalah Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso.

Lebih lanjut Museri mengatakan bahwa pada tahun 2017 ini setiap ada 20 jamaah maka sudah bisa dilaksanakan manasik haji, berbeda dengan tahun sebelumnya yang berjumlah lebih dari empat puluh calon jamaah haji. Terkait dengan segera dilaksanakannya manasik, Kasi Hajum menghimbau agar koordinator mengingatkan jamaah di kecamatannya untuk mempersiapkan diri.

“Pelaksanaan bimbingan manasik haji antara Kemenag dan Pemerintah Daerah akan bersambung, untuk pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 10 Mei 2017 secara bersamaan. Kemudian dilanjutkan dengan manasik di tingkat kecamatan dari tanggal 12 – 19 Mei 2017 selama enam kali pertemuan, dimana setiap satu tatap muka berlangsung selama 4 jam. Jadwal yang lainnya untuk kemudian akan kami sampaikan lebih lanjut, oleh karenanya kami menghimbau agar jamaahnya dikondisikan dan diberitahu”, terang Museri.

Senada dengan Kasi Hajum, Kasubbag TU mengatakan bahwa tujuan perubahan kebijakan ini tidak lain dalam rangka memperlancar pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan Pemerintah. Menurut pengalaman, ketika manasik haji dilaksanakan setelah Idul Fitri, hal ini akan menyita waktu persiapan pribadi calon jamaah haji untuk berangkat ke tanah suci. Mengingat kebiasaan jamaah di Kabupaten Karanganyar dan Provinsi Jateng pada umumnya mengadakan pamitan dengan keluarga dan masyarakat yang waktunya tidak sebentar.

“Alhamdulillah untuk jamaah haji reguler tahun 2017 sudah clear semua, tinggal jamaah haji tambahan yang jumlahnya 26 orang, monggo koordinator dan Kepala KUA mengingatkan yang belum melakukan pelunasan agar tidak terjadi permasalahan sebelum pemberangkatan”, kata Wiharso.

Kasubbag TU juga mengingatkan bahwa pelunasan bagi calon jamaah haji dimulai dari tanggal 10 April – 5 Mei 2017 sebesar Rp. 35.664.700,- untuk embarkasi solo, sehingga masih ada waktu beberapa hari untuk yang belum melunasi.

Kebijakan terkait bimbingan manasik sebelum Ramadhan adalah instruksi dari Kanwil Kemenag Provinsi Jateng agar persiapan calon jamaah haji sebelum keberangkatan ke tanah suci dapat lebih maksimal, sehingga setelah Idul Fitri jamaah dapat konsentrasi terhadap pemberangkatan ibadah haji.

“Saya mohon Kepala KUA dan Koordinator Haji di Kecamatan untuk memotivasi masing-masing calon jamaah haji nya agar mensukseskan kegiatan bimbingan manasik haji”, tambah Wiharso.

Di akhir sambutannya Kasubbag TU berharap penyelenggaraan ibadah haji yang sudah baik dari tahun ke tahun ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi serta Jamaah Haji dapat meraih haji yang mabrur. (ida-hd/wln)