72 PPPK Kemenag Karanganyar Ikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

 

Karanganyar (Humas) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang menggelar Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Angkatan 44-45 Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di MAN 1 Karanganyar Kampus 2, diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari 65 peserta sebagai PPPK jabatan fungsional guru dan 7 peserta dari jabatan fungsional nonguru.

Kegiatan Orientasi PPPK dilakukan secara tatap muka selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 10 sampai dengan 13 Oktober 2023. Di hari pertama, acara dibuka oleh Bapak Dr. H. Hanif Hanani, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Dalam sambutannya, Bapak Hanif menyampaikan bahwa “PPPK yang sudah dilantik statusnya sama dengan PNS dan telah menjadi ASN yang harus bisa menjaga etika dalam bekerja, menjaga nama baik sebagai ASN, dan menjaga lingkungan agar tetap sehat.

“Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimaksudkan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, sikap, dan perilaku tentang nilai dan etika pada instansi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas jabatannya dan pencapaian visi misi organisasi. Tujuannya adalah setelah mengikuti orientasi peserta mampu memahami dan mengenal nilai dan etika pada instansi pemerintah,” lanjut Hanif Hanani.

Dalam Pembelajaran Orientasi PPPK 2023, para PPPK akan dibekali materi mengenai Dinamika Kelompok, Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi, Pengenalan Jabatan, Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja, Pembangunan Bidang Agama.

Melalui Orientasi Pegenalan Nilai dan Etika diharapkan dapat menjadi PPPK yang mengerti dan memahami tugas dan fungsinya serta menerapkan nilai-nilai dasar etika dan akhlak. Diharapkan menjadi PPPK yang memiliki professional dan memiliki integritas yang tinggi yang selama ini menjadi nilai budaya kerja Kementerian Agama.(ida/Sua)