Koperasi Kemenag Karanganyar Dapatkan Predikat Baik Dari Disperindagkop

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Koperasi Sirkatul Muawwanah milik pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar kembali menunjukkan eksistensinya dalam hal kualitas pengelolaannya. Baru-baru ini Koperasi Sirkatul Muawwanah mendapatkan predikat baik dengan kategori koperasi sehat yang diberikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM untuk pengelolaan tahun 2016.

“Baru-baru ini keperasi kita mendapatkan sertifikat dari Dinas Perindagkop & UKM tentang kategori koperasi sehat”, ucap Ketua Koperasi Sirkatul Muawwanah, Muh. Rusdiyanto saat diwawancarai di ruang kerjanya, (08/03).

Lebih lanjut Rusdiyanto mengatakan bahwa baik modal maupun pendapatan yang dimiliki koperasi ini terus meningkat. Pada tahun 2015 saja pendapatannya hanya 233 juta dan meningkat di tahun 2016 menjadi 296 juta.

“Ada beberapa perbaikan yang terus kami lakukan agar koperasi ini berkembang pesat, diantaranya adalah penurunan jasa piutang, kewajiban membeli barang di koperasi, dan pembagian beberapa bingkisan saat hari raya nanti. Itu semua akan kita upayakan, tujuannya koperasi ini berkembang sehingga anggotanya sejahtera”, tutur Rusdiyanto.

Sebelumnya, Sekretaris Disperindagkop & UKM, Edi Sukiswandi mengatakan bahwa dari ribuan koperasi yang ada di Kabupaten Karanganyar hanya ada tiga puluh persen saja yang sehat dan berkembang, sisanya mati suri dan tutup. Atas prestasi yang sudah didapat Koperasi milik pegawai Kemenag Karanganyar, Ia mengapresiasi dan mendoakan agar terus berkembang.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad yang menyampaikan sambutan dalam RAT Koperasi Sirkatul Muawwanah pada Jum’at (03/03), mengatakan bahwa untuk memajukan koperasi, seluruh anggotanya harus berperan serta, tidak diam saja. Salah satu cara untuk memajukan koperasi adalah dengan meminjam uang banyak dan berbelanja di toko milik koperasinya.

“Hutang itu bukan aib, kalau hutang itu tidak dibayar maka menjadi aib. Jadi kalau ada orang itu hutangnya banyak berarti dia bisa dipercaya. Semakin banyak hutang, maka SHU nya semakin banyak”, tegas Musta’in.

Namun Kepala Kemenag mengatakan agar hutang yang dilakukan oleh anggota koperasi adalah hutang yang cerdas dan positif, bukan hutang yang  hanya mengikuti gaya hidup dan tren sesaat saja.

Di akhir sambutannya Kepala Kemenag mengharapkan agar tumbuh kembangnya Koperasi Sirkatul Muawwanah dapat menjadi penopang perjalanan ekonomi anggotanya. Sehingga kemanfaatan dari koperasi ini akan semakin besar. (ida-hd/Wul)