Penyuluh ladang Mendulang Emas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menyerahkan SK Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Kamis (16/2) di Aula Kankemenag Kab. Cilacap. Kegiatan dihadiri Penyelenggara Katolik, Yusup Adi Prajoko.

Kakankemenag berharap, layanan kehidupan umat beragama bisa meningkat dan berkualitas. Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam membina dan memberikan pelayanan ke pada umat.  Penyuluh harus pro aktif dalam kegiatan keumatan.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penyuluh di ibaratkan sebagai logam mulia atau emas. Tidak mudah mendapatkan logam emas, sebab penyuluh mempunyai tanggungjawab yang amat berat namun mulia, sebab penyuluh bekerja tidak hanya untuk dirinya sendiri namun sebagai pencerahan masyarakat.

Karenanya, dengan telah diterimanya SK penyuluh diharapkan bisa menambah semangat dalam mengemban tugas.  Legalitas merupakan kebutuhan dasar dalam memberikan pencerahan. Sebab seluruh kegiatan kepenyuluhan dilindungi oleh undang-undang.

Sebagai bahan penguatan Penyelenggara Katolik, Yusup Adi Prajoko mengingatkan tentang pentingnya pelaporan. Penyuluh agama Katolik Non PNS diberikan prosedur penyuluhan dan sistem pelaporan. Penyuluh agama Katolik Non PNS harus memperhatikan regulasi yang baru.  Dengan tambahnya honor, maka ada kewajiban yang harus diselesaikan yaitu system pelaporan. Mengacu pada system pelaporan yang baru, setiap penyuluh harus melaporkan penyuluhan yang dilakukan dua kali dalam satu minggu.(on/bd)