Perdana, BDK Semarang Berikan Diklat Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) bagi penyuluh agama Islam Non PNS selama tujuh hari, 13-19 Maret 2017. Kegiatan yang diberi tema Diklat Teknis Substantif Tenaga Keagamaan Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS tersebut diikuti oleh 35 peserta yang dilaksanakan di SMA Muhammadiyah Karanganyar.

Mewakili Kepala BDK Semarang, Widyaiswara Bisri Mustofa mengatakan bahwa diklat bagi penyuluh agama Islam non PNS baru pertama kali dilaksanakan pada tahun ini. Selanjutnya BDK Semarang akan mengadakan kegiatan yang sama di seluruh Jawa Tengah dan DIY.

“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan, tujuannya adalah untuk memberikan pembekalan kepada penyuluh agama Islam non PNS dalam melaksanakan tugasnya. Semoga ini menjadi pijakan awal  untuk kita melaksanakan tugas kepenyuluhan sehingga kedepannya dapat berhasil dengan baik”, terang Bisri Mustofa dalam acara pembukaan DDWK.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso, dua orang widyaiswara BDK Semarang, Bisri Mustofa dan Maliki serta tiga orang staf BDK Semarang. Lebih lanjut Bisri Mustofa mengingatkan bahwa penyuluh agama Islam non PNS merupakan bagian dari pemerintah yang membawa misi negara.

“Negara itu ada legislatif, eksekutif dan yudikatifnya. Dan kemenag bagian dari eksekutif, jadi penyuluh juga bagian dari eksekutif sehingga mau tidak mau kita mewakili kepentingan negara yang mana salah satu tugasnya adalah menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tandasnya.

Senada dengan Widyaiswara BDK Semarang, Kasubbag TU mengatakan bahwa program yang baru didapatkan oleh penyuluh agama Islam non PNS ini agar diikuti dengan baik, sehingga program-program kepenyuluhan dapat berjalan sesuai harapan.

“Honornya penyuluh agama non PNS tidak seberapa, namun apabila diniatkan dengan tulus ikhlas maka itu akan menjadi amal ibadah yang akan bermanfaat dikemudian hari”, ucap Wiharso.

Disamping memberikan pembinaan terkait dengan 5 nilai budaya kerja Kemenag, Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan, Kasubbag TU juga mengingatkan agar penyuluh agama Islam non PNS sering berkoordinasi dengan penyuluh agama Islam PNS, sehingga progam-program kerjanya dapat bersinergi dengan baik. (ida-hd/Wul)