Warga Berbondong Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan Tasikmadu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Tingkat kesadaran warga masyarakat di Kecamatan Tasikmadu untuk berwakaf  semakin meningkat. Setidaknya hal ini dibuktikan bahwa pada awal tahun 2017 sudah dilaksanakan ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tasikmadu sebanyak 3 ikrar. Data ini meningkat dari tahun kemarin. Selama tahun 2016 hanya ada 3 kali ikrar wakaf yang dilaksanakan KUA Kecamatan Tasikmadu.

Demikian disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Tasikmadu, Aris Purwanto saat diwawancarai di tempat tugasnya, (08/03). Lebih lanjut Aris mengatakan bahwa pihaknya seringkali memberi support kepada masyarakat untuk mencatatkan tanah wakafnya secara resmi, tujuannya tidak lain agar mendapatkan kepastian hukum terhadap tanah yang diwakafkan.

“Kami selalu memberikan support bagi siapapun yang ingin mewakafkan tanahnya untuk sarana tempat ibadah baik itu masjid, mushola, sekolah ataupun sarana ibadah yang lain. Maksudnya agar dimasa mendatang tanah wakaf tersebut tidak menjadi persoalan karena ada kepastian hukumnya”, ucap Kepala KUA Tasikmadu.

Sebagai PPAIW KUA Kecamatan Tasikmadu, Aris Purwanto kerap memberikan pelayanan secara maksimal, bahkan melaksanakan ikrar wakaf diluar kantor dan di luar jam kerja. “Pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung sesuai SOP, sehingga masyarakat merasa senang dengan pelayanan yang kami berikan”, tandasnya.

Pada tanggal 3 Maret 2017 telah dilaksanakan ikrar wakaf yang ke 3 dengan kegunaan sebagai perluasan parkir masjid At Taqwa, Papahan, Tasikmadu seluas 125m. Sebagai wakif yaitu Sri Suyatmi dengan alamat Karangploso, Maguwoharjo, Depok, Sleman Yogyakarta. Kami berharap dengan perluasan parkir Masjid At Taqwa akan meningkatkan kualitas ibadah khususnya masyarakat Desa Papahan, umumnya masyarakat Tasikmadu, cerita Sri Suyatmi saat pelaksanaan ikrar wakaf. (nurul-hd/wulan)