081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Musta’in : Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Perubahan Sikap

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad menyerahkan 18 SK kenaikan pangkat kepada ASN di lingkungan Kemenag Karanganyar. Penyerahan SK yang dilaksanakan sebelum pembinaan apel pagi (Kamis,5/10) ini berlangsung di halaman kantor dan disaksikan seluruh ASN Kemenag.

Kepada ASN penerima SK dan seluruh peserta Apel, Kepala Kemenag mengatakan agar pegawai yang meningkat golongan dan pangkatnya untuk mengiringinya dengan perubahan sikap sebagaimana perubahan status kepegawaian yang diterimanya.

“Kenaikan pangkat harus diiringi dengan perubahan sikap. Sikap yang mencerminkan seorang pegawai berintegritas, profesional, berinovasi, bertanggungjawab dan dapat dijadikan teladan sesuai dengan lima nilai budaya kerja di Kementerian Agama”, kata Musta’in.

Lebih lanjut Kepala Kemenag menegaskan kepada seluruh ASN Kemenag agar memantaskan diri mengingat statusnya sebagai Kementerian Agama yang dipandang tokoh oleh masyarakat sekitar.

“Tugas kita adalah memantaskan diri. Jangan buat malu Kementerian Agama dengan sikap dan tingkah laku kita yang tidak baik”, tegas Musta’in.

Terkait dengan jenjang karir kepegawaian yang dapat diraih oleh seluruh ASN di Kemenag secara terbuka dan transparan, Kepala Kemenag mendorong setiap pegawai untuk meraihnya dengan meningkatkan kemampuannya sehingga dapat memberikan dampak dan manfaat yang luas.

“Menduduki jabatan itu penting. Meraih jabatan itu bagus. Dengan menjadi pejabat yang baik dan berintegritas, kita dapat menularkan kebaikan, dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik”, tambah Musta’in.

Kedelapan belas pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari 5 ASN yang bertugas di Kantor Kemenag, 9 ASN yang bertugas di KUA, dan 4 Guru Madrasah mulai dari golongan II dan golongan III. (ida-hd)