Akta Wakaf Miliki Umur Sepanjang Masa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar melalui Penyelenggara Syariah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional Karanganyar dalam rangka menyelenggarakan Pembinaan dan Penyuluhan Wakaf. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Panti Aisyiah Karanganyar, (14/12) ini diikuti 125 peserta yang terdiri dari seluruh Kepala KUA 17 Kecamatan, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Perwakilan Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Nadzir di Kabupaten Karanganyar.

Bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad hadir juga Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar, Priyanto dan Penyelenggara Syariah H. Yusuf Iksanu Irham.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag menghimbau kepada Kepala KUA untuk menjaga akta wakaf seperti akta nikah. Bahkan menurutnya akta wakaf tersebut memiliki umur yang lebih panjang dibandingkan akta nikah karena dipergunakan sepanjang masa.

“Para PPAIW, tugas jenengan adalah menjaga, memelihara dan mengelola akta-akta wakaf itu sama sepenting akta nikah.  Bahkan akta nikah itu kalau sudah berumur 50 atau 100 tahun tidak ada yang mencarikan. Tapi kalau akta wakaf ini akan berlangsung selamanya sampai bumi ini ada”, ujar Musta’in

Selain itu Kepala Kemenag juga mengatakan agar Kepala KUA segera menyelesaikan permasalahan perwakafan dan tidak ditunda-tunda. “Kalau ada permasalahan perwakafan segera di inventarisir dengan baik. Di dalamnya ada kesulitan segera konsultasikan dengan penyelenggara syariah. Selesaikan sedini mungkin”, tegas Musta’in.

Selain itu, kepada Kepala BPN yang hadir saat itu, Kepala Kemenag meminta apabila ada berkas masuk terkait perwakafan maka Ia berharap agar hal tersebut menjadi prioritas utama karena hal itu terkait dengan persoalan keumatan.

Sebelumnya, Penyelenggara Syariah dalam laporannya mengatakan bahwa persoalan perwakafan di Kabupaten Karanganyar sangat banyak dan masyarakat silih berganti datang menanyakan permasalahan perwakafan yang dialaminya.

“Luar biasanya permasalahan perwakafan di Kabupatan Karanganyar bergantian. Kita beberapa kali menyelenggarakan kegiatan yang sama namun permasalahan di lapangan masih ada. Semoga dengan adanya kegiatan ini sedikit permasalahan wakaf dapat ditemui solusinya”, tutur Yusuf.

Dalam laporannya Yusuf juga mengucapkan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pimpinan Baznas yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya dukungan dari Baznas terhadap kegiatan keagamaan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa sangat luar biasa. (ida-hd)